Sekda Berau Tegaskan Pergantian Kepala OPD Wajib Ikuti Regulasi BKN

oleh -265 views
SEKDA Muhammad Said, menemui buruh bersama Wakil Ketua DPRD Sumadi dan jajaran anggota DPRD Berau lainya. foto Toni Armand Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menanggapi tuntutan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang salah satunya meminta penonaktifan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau.

Said menegaskan bahwa meskipun Pemkab Berau merespons tuntutan tersebut, keputusan pergantian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang dan harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Pergantian Kepala OPD merupakan kewenangan Kepala Daerah, yaitu Bupati. Nanti persetujuannya juga harus mengikuti prosedur serta regulasi yang berlaku. Dan juga harus mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Said seusai menemui massa Aliansi Serikat Buruh Serikat Pekerja pada Selasa (11/11/2025).

Sekda menjelaskan bahwa tuntutan penggantian Kepala Disnakertrans kemungkinan besar dipicu oleh adanya kendala dalam komunikasi.

“Mungkin komunikasi antara Kepala Disnakertrans dengan teman-teman serikat ada kesulitan, akhirnya alternatifnya teman-teman serikat meminta untuk diganti dengan orang lain yang lebih mudah komunikasinya,” terangnya.

Pertimbangan Teknis BKN Krusial
Muhammad Said menambahkan, terkait tuntutan tersebut, Pemkab Berau akan terlebih dahulu meminta pertimbangan teknis dari BKN. Hal ini penting karena dalam proses pengambilan keputusan, Bupati tidak dapat bertindak tanpa dasar hukum dan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Harus ada pertimbangan dalam mengambil keputusan, bupati tidak bisa sewenang-wenangnya juga dalam mengambil tindakan. Setelah itu nanti kita akan langsung serahkan keputusan ke bupati,” ungkapnya.

Said menutup dengan penegasan bahwa mutasi adalah bagian dari proses di pemerintahan yang harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada, namun memastikan bahwa Pemkab Berau akan tetap merespons tuntutan dari para buruh.

(adv/pem25*/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.