Berau Tanpa Kampung Tertinggal! Bupati Sri Juniarsih Tegaskan APBD Pro Kampung sebagai Fondasi Kesejahteraan Periode Kedua

oleh -50 views
Bupati Sri Juniarsih Mas dalam Verifikasi Penilaian Arindama Bidang Pembangunan Wilayah Perdesaan Tahun 2025, secara daring. foto Kominfo

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menjadikan kampung sebagai pusat pembangunan ditegaskan kembali oleh Bupati Sri Juniarsih Mas dalam Verifikasi Penilaian Arindama Bidang Pembangunan Wilayah Perdesaan Tahun 2025. Hasilnya, upaya Berau membangun dari pinggiran membuahkan hasil fantastis: sejak 2024, Kabupaten Berau dinyatakan tidak lagi memiliki kampung berstatus tertinggal.

Bupati Sri Juniarsih menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri verifikasi secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau pada Rabu (13/11/2025). Momen ini juga menjadi penegasan prioritas untuk periode kepemimpinan kedua (2025–2029) bersama Wakil Bupati H. Gamalis.

“Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan harus dimulai dari kampung yang maju dan mandiri, dengan layanan dasar dan infrastruktur yang memadai,” ujar Bupati.

Alokasi Dana Kampung (ADK) Lampaui Aturan Pusat
Sebagai wujud nyata keberpihakan Pemkab, kebijakan APBD Pro Kampung tetap menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Berau bahkan berani melampaui ketentuan Undang-Undang Desa dengan mengalokasikan dana kampung (ADK) di atas 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Anggaran Dana Kampung (ADK) Jumlah Persentase dari DAU & DBH
Tahun 2023 Rp300 Miliar 12,031%
Tahun 2024 Rp320 Miliar 10,097%
Tahun 2025 Rp320 Miliar 10,092%

Selain ADK, Pemkab turut menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kampung (BK3) sebesar Rp30,05 miliar per tahun untuk menopang kegiatan organisasi masyarakat seperti RT, PKK, LPM, dan Karang Taruna. Secara total, dana transfer ke kampung mencapai Rp350,05 miliar, atau lebih dari 11% dari total APBD.

Kampung Mandiri Naik, Transparansi Dijamin
Komitmen ini terbukti berhasil. Berdasarkan pengukuran Indeks Desa 2025, jumlah Kampung Mandiri di Berau telah meningkat dari 19 menjadi 22 kampung, meskipun indikator penilaian mengalami perubahan yang lebih ketat.

“Peningkatan ini bukti nyata bahwa pembangunan berbasis kampung di Berau berjalan pada arah yang benar,” tegas Bupati Sri Juniarsih bangga.

Salah satu kisah suksesnya adalah Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, yang berhasil naik status dari kampung tertinggal menjadi kampung berkembang pada tahun 2024.

Untuk menjamin pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan, Pemkab Berau juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui Program Jaga Desa, yang bertugas membantu penanganan masalah hukum di tingkat kampung.

Bupati menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa meski menghadapi efisiensi anggaran nasional, Pemkab Berau optimis mencapai target pembangunan kampung melalui model kolaborasi Pentahelix (melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat kampung) dan kebijakan APBD Pro Rakyat.

(adv/pem25*/wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.