Disnakertrans Kaltim Harap Tak Ada Lagi Kasus Fatalitas, Pengawasan K3 Diperketat di Seluruh Sektor

oleh -136 views
Rozani Erawadi

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berharap tidak ada lagi kasus kecelakaan kerja atau fatality di wilayahnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memperketat pengawasan dan mendorong penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh sektor industri.

Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan target zero accident sekaligus menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa meskipun jumlah kasus kecelakaan pada tahun ini kurang dari 10, namun ia menggaris bawahi jika satu nyawa yang hilang tetap menjadi catatan serius.

Karena itu, pemerintah tidak ingin kecelakaan serupa kembali terjadi, terutama di wilayah industri padat tenaga kerja seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan kawasan pertambangan lainnya.

“Dilaporkan, sampai saat ini kasus fatality memang tidak banyak, tapi satu nyawa pun sudah terlalu banyak. Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa, karena bagi kami keselamatan pekerja adalah prioritas utama,” ujar Rozani.

Ia menjelaskan, hingga kini masih ada beberapa laporan kecelakaan kerja yang sedang dalam proses penanganan.

Meski begitu, pemerintah tetap memperkuat fungsi pengawasan dengan menurunkan tim ke lapangan serta memastikan setiap perusahaan mematuhi standar K3.

Selain itu, Disnakertrans Kaltim juga terus menggencarkan sosialisasi dan pelatihan keselamatan kerja di berbagai sektor.

Pemerintah mengajak seluruh pengusaha dan pekerja menjadikan penerapan K3 sebagai budaya bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Harapan kami, K3 bukan hanya formalitas. Ia harus menjadi budaya yang dijalankan bersama antara pengusaha dan pekerja, agar semua pihak terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran individu dalam menjaga keselamatan diri.

Pekerja diminta memastikan ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebelum memulai pekerjaan, sementara perusahaan wajib menjamin kelengkapannya serta mengawasi penerapannya di lapangan.

“Sebelum bekerja, tanyakan dulu apakah APD sudah tersedia. Kalau sudah ada, ya dipakai. Hal kecil seperti itu bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.