Dinkes Kaltim Gencarkan Program Eliminasi Malaria, Atasi Penularan di Daerah Hutan

oleh -144 views
Jaya Mualimin

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mempercepat upaya eliminasi malaria di Benua Etam. Langkah ini merupakan bagian dari target nasional menuju Indonesia bebas malaria pada 2030, dengan sasaran khusus di Kaltim tercapai pada 2027.

Program ini menjadi penting lantaran empat daerah di Kaltim masih berstatus endemik akibat tingginya risiko penularan di kawasan hutan dan aliran sungai.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa eliminasi malaria memiliki sejumlah indikator yang harus dipenuhi, terutama angka infeksi parasit tahunan atau Annual Parasite Incidence (API).

“Kriteria kita untuk eliminasi malaria itu ada ukurannya. Dalam satu tahun, infeksi parasit tahunan tidak boleh lebih dari 1 persen. Kalau lebih dari itu, berarti daerah masih endemik dan belum bisa disebut eliminasi,” kata Jaya saat diwawancarai oleh awak media, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, penularan lokal juga menjadi perhatian utama. Apabila infeksi terjadi antarsesama penduduk di satu wilayah, maka status eliminasi belum bisa diberikan.

Namun, jika penularan berasal dari luar daerah seperti Papua atau NTT, kasus tersebut tidak memengaruhi status eliminasi. Selain itu, angka kematian akibat malaria relatif kecil dibandingkan penyakit menular lain seperti demam berdarah.

Hingga saat ini, enam dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim sudah berstatus eliminasi malaria. Empat wilayah lainnya Kutai Barat, Paser, Berau, dan Kutai Timur, masih dalam tahap penanggulangan intensif.

Dua daerah terakhir disebut memiliki tantangan besar karena banyaknya kawasan hutan dan aktivitas masyarakat di area sungai yang meningkatkan risiko gigitan nyamuk pembawa parasit plasmodium.

“Kasus paling banyak memang terjadi di Paser dan Berau karena masih ada aktivitas perambah hutan dan pekerja yang membuka lahan di sekitar sungai. Mereka inilah yang sering tergigit nyamuk hutan pembawa parasit malaria,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Dinkes Kaltim bersama perusahaan dan fasilitas kesehatan setempat membentuk Pos Malaria di lokasi-lokasi rawan.

Pos ini berfungsi melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pekerja yang kerap keluar-masuk kawasan hutan. Mereka juga diberi obat pencegahan atau profilaksis serta kelambu berwarna gelap untuk mencegah gigitan nyamuk saat tidur.

“Selain pemeriksaan rutin, kami juga menyiapkan obat-obatan di lapangan. Jadi, kalau ada yang positif malaria bisa langsung diobati tanpa menunggu parah,” tutup Jaya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.