Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perkebunan di Saka Lotoq

oleh -270 views

SENDAWAR, DIMENSINEWS – Kampung Saka Lotoq, Kecamatan Mok Maanar Bulatn, menjadi pusat kegiatan pembinaan pelaku usaha perkebunan selama dua hari melalui Sosialisasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal yang digelar Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) pada 12–13 November 2025. Kegiatan ini membuka ruang bagi petani dari dua desa untuk memahami standar keamanan pangan dan sertifikasi halal yang kini menjadi tuntutan pasar.

Program sosialisasi ini disusun untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Selain memberikan penjelasan terkait prosedur sertifikasi halal, kegiatan ini juga memfasilitasi peserta agar memperoleh Sertifikat Penyuluhan Pangan, salah satu syarat dalam pengajuan izin P-IRT.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim yang diwakili Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda, Hesti Sri Darmeswari. Ia menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam memastikan produk perkebunan aman dikonsumsi dan memenuhi standar pasar.

“Keamanan pangan dan kehalalan produk bukan lagi pilihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan produk perkebunan kita aman, bermutu, dan memiliki daya saing. Melalui sosialisasi ini, kami berharap petani dan pelaku usaha benar-benar memahami proses sertifikasi serta mampu menerapkan standart keamanan pangan dalam aktivitas usaha sehari-hari,” ujarnya.

Sebanyak 20 peserta dari Kelompok Wanita Tani Oryza Desa Saka Lotoq dan Kelompok Tani Cipta Sejahtera 1 Desa Saqa Tada mengikuti kegiatan tersebut. Perwakilan dari Dinas Pertanian Kutai Barat, KPHP Mook Manaar Bulatn, serta penyuluh pertanian setempat turut menghadiri kegiatan ini.

Materi sosialisasi diisi oleh sejumlah narasumber, termasuk Rusmadi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untaq yang mengulas motivasi dan komitmen petani dalam mengembangkan usaha aren. Hadi Suparapto dari Halal Center Universitas Mulawarman menjelaskan mekanisme dan persyaratan sertifikasi halal, sementara Nova Dheana Rasiantami membawakan materi teknis penyuluhan keamanan pangan, mulai dari potensi bahaya hingga standar higienitas.

Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dengan pre-test, penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, hingga post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta terkait tantangan pengolahan produk aren di lapangan.

Peserta yang mencapai nilai minimal 60 pada post-test berhak memperoleh Sertifikat Penyuluhan Pangan dari Dinas Kesehatan Kutai Barat, yang menjadi salah satu syarat pengajuan Sertifikat P-IRT agar produk dapat beredar secara resmi.

Disbun Kaltim menilai kegiatan ini sebagai langkah memperkuat kapasitas petani sekaligus mendorong peningkatan mutu produk perkebunan di Kutai Barat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan pangan dan sertifikasi halal, produk lokal diharapkan mampu menembus pasar lebih luas dan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.