DLHK Ajak Hotel dan Restoran ‘Berhemat’ Sampah dari Sumber

oleh -404 views
DIHARAPKAN komitmen dari masing-masing pengelola Horeka bisa bermitra untuk mengurangi sampah di TPA. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Volume tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Berau sudah kian mengkhawatirkan. Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengambil langkah proaktif dengan mengajak sektor Hotel, Restoran, dan Cafe (Horeka) untuk secara serius mengurangi produksi sampah langsung dari sumbernya.

Upaya ini sejalan dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029, di mana pengelolaan dan pengumpulan sampah ditargetkan mencapai 52,21 persen pada 2025, dan 100 persen pada 2029.

Ajakan ini disampaikan oleh Sekretaris DLHK Berau, Masrani, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Sampah Sektor Horeka yang digelar pada Senin (17/11/2025) di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb.

Horeka Sumbang 11 Persen Sampah TPA

Dalam paparannya, Masrani menyebutkan bahwa sektor Horeka di Berau menyumbang sekitar 11 persen dari total timbulan sampah yang masuk ke TPA. Kontribusi signifikan inilah yang mendesak DLHK untuk menggandeng para pelaku usaha tersebut dalam upaya mitigasi.

“Saat ini masalah utama di TPA adalah menumpuknya timbunan sampah yang sudah melebihi batas. Sektor Horeka berperan memberikan kontribusi peningkatan sampah di TPA,” terang Masrani.

Ia menegaskan, TPA idealnya hanya menerima residu atau sampah yang tidak bernilai ekonomis. “Tapi selama ini sampah kita yang bernilai ekonomis maupun yang tidak bernilai ekonomis dibuang semua ke sana. Ini adalah paradigma lama dan kita harapkan mulai saat ini kita sudah akan memulai dalam mengurangi sampah,” tutupnya.

Ancaman Penutupan TPA di Daerah Lain
Masrani juga membeberkan risiko serius jika penanganan sampah tidak dilakukan dengan baik. Ia menyampaikan, pada Maret 2025 lalu, lebih dari 340 kabupaten/kota telah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan penghentian sementara metode pendampingan.

“Jika tidak menindaklanjuti sanksi itu, TPA akan ditutup. Sudah ada beberapa daerah yang TPA-nya sudah ditutup,” ujarnya, memberikan peringatan keras.

Meskipun demikian, Masrani mengklaim bahwa berdasarkan investigasi dan monitoring KLHK, pengelolaan sampah di Kabupaten Berau dinilai sudah cukup baik dan TPA tidak lagi menggunakan metode pendamping, melainkan sudah mengarah ke controller landfill.

“Memang pembuangan secara terbuka itu identik dengan mencemari lingkungan. Jadi, penanganan air lindi dan gas metana, serta lain sebagainya itu memang harus dilaksanakan oleh setiap daerah,” jelasnya.

Masrani menambahkan, Berau telah menindaklanjuti 85 persen lebih dari temuan KLHK, meski waktu yang diberikan hanya 180 hari untuk melaksanakan semua temuan tersebut.

Jalin Kemitraan untuk Pengurangan Sampah
Sebagai solusi, DLHK menuntut adanya program penanganan sampah melalui pengurangan sampah dari sumbernya—dengan cara memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah.

Dalam kegiatan ini, DLHK mengundang berbagai pihak terkait, termasuk narasumber dari DLHK yaitu Irwadi Ahmadi Siregar (Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda) dan Ida Ayu (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).

Turut hadir pula perwakilan OPD, pengelola hotel, restoran, cafe, PHRI, hingga para mitra pengelolaan sampah seperti Bank Sampah Induk Berau Bersih, Rumah Kompos Azura, dan pegiat maggot serta sampah organik.

“Kita mengundang beberapa mitra, ada pegiat maggot, kompos, maupun sampah organik, rumah kompos Azura, bank sampah unit maupun bank sampah induk. Nanti diharapkan komitmen dari masing-masing pengelola Horeka bisa bermitra untuk mengurangi sampah di TPA,” tutup Masrani, menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan mitra pengelola sampah.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.