Berau Perketat Pelayanan Kasus Kekerasan, Petugas Digenjot Pelatihan Khusus

oleh -326 views
PELATIHAN Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). foto Kominfo

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Guna memperkuat jaminan perlindungan bagi kelompok rentan, Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kekerasan melalui pelatihan khusus. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Warji, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (18/11/2025).

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Warji menegaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat sistem perlindungan di daerah, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Warji, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas komitmen DPPKBP3A Berau dan para peserta yang hadir.

“Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak-hak anak serta jaminan perlindungan dan advokasi bagi perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ungkapnya.

Bupati Berau menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah aspek krusial dalam keberhasilan pembangunan. Sumber daya manusia yang berkualitas harus dilahirkan dari lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Kita harus memastikan perempuan dan anak-anak Berau aman dari segala bentuk kekerasan,” tegas Warji, membacakan pesan Bupati.

Fokus pada Pelaporan Akurat dan Pendekatan Khusus

Pemerintah berharap pelatihan ini dapat meningkatkan awareness mengenai pentingnya ruang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO yang rentan menyasar kelompok tersebut.

Bupati juga menyoroti pentingnya pendampingan profesional bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), karena penanganan kasus mereka memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari penanganan orang dewasa.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, termasuk perlindungan dari diskriminasi dan jaminan keselamatan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten untuk mendalami kapasitas peserta, terutama dalam hal manajemen kasus dan advokasi.

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak yang profesional, memiliki kemampuan advokasi serta manajemen penanganan kasus yang baik,” tutupnya, memastikan mekanisme penanganan kasus kekerasan di Berau ke depannya dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan korban.

(adv/pem25*/wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.