Kaltim Terus Upayakan Penurunan Stunting, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

oleh -124 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka stunting. Meski tren nasional menunjukkan perbaikan dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024, capaian Kaltim masih jauh tertinggal. Data mencatat prevalensi stunting di Kaltim turun tipis dari 22,9% pada 2021 menjadi 22,2% pada 2024.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan perlunya langkah percepatan agar daerah ini dapat mengejar target nasional. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, rapat koordinasi ini penting dilakukan karena penurunan yang dicapai Kaltim belum signifikan. Ia menjelaskan bahwa secara nasional penurunan telah melewati angka 1%, sementara Kaltim baru menyentuh 0,7%. Karena itu, ia meminta kabupaten/kota segera melakukan intervensi langsung kepada masyarakat yang berisiko.

“Kita harus melihat masyarakat mana yang berpotensi stunting. Koordinasi OPD seperti Dinas Kesehatan, DP3A, BAZNAS, dan OPD lainnya harus diperkuat. Dinas Sosial harus memastikan bantuan tepat sasaran, dan kita perlu menjaga angka prevalensi dari bulan ke bulan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap daerah wajib menyusun peta wilayah prioritas serta peta keluarga berisiko sebagai acuan intervensi spesifik maupun sensitif. Selain itu, pembentukan posko-posko stunting yang dilengkapi peta sasaran di seluruh wilayah menjadi keharusan.

“Dalam data kita ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Jumlah ini cukup besar. DP3A sebagai OPD pengampu perlu memetakan lokasi balita-balita tersebut agar puskesmas dan posyandu bisa memberi layanan tepat,” jelas Seno.

Ia berharap langkah-langkah terukur ini mampu memberikan hasil nyata pada tahun berikutnya. “Kami harap tahun depan prevalensi stunting Kaltim benar-benar turun dan dapat mengejar capaian nasional,” ujarnya menutup arahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan bahwa percepatan penurunan stunting hanya dapat dicapai melalui koordinasi erat dari tingkat pusat hingga desa. Melalui evaluasi dan pemantauan satgas, pemerintah memastikan strategi penurunan stunting berjalan efektif dengan indikator 7 Quick Wins sebagai acuan.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program harus berjalan seragam dari tahap perencanaan hingga implementasi. Forum evaluasi juga menjadi tempat penyusunan solusi berdasarkan indikator strategis tersebut agar target penurunan stunting pada 2024 dapat dicapai secara optimal.

Kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan penyelarasan lintas sektor dan wilayah, upaya penanganan stunting di Kaltim diharapkan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan surat perjanjian penggunaan data keluarga berisiko stunting antara Kepala Perwakilan BKKBN dan Kepala Diskominfo Kaltim.

Acara ini dihadiri para bupati dan wakil bupati kabupaten/kota serta perangkat daerah. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari TPPS provinsi dan TPPS kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.