Dispusip Berau Musnahkan Ratusan Arsip Eks Keuangan Setda

oleh -282 views
Yudha Budi Santosa bersama Maulidiyah Assiten Setda Berau dalam Pemusnahan arsip. foto dok Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyusutan arsip yang telah melampaui masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (20/11/2025) ini menyasar arsip eks Bagian Keuangan Setda Berau kurun waktu tahun 1993 hingga 1996. Secara total, sebanyak 965 dokumen arsip tahun 2023 dan 286 dokumen arsip tahun 2024 dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, sehingga wajib dimusnahkan.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam aturan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk melaksanakan penyusutan arsip, baik melalui pemusnahan arsip inaktif maupun penyerahan arsip statis.

“Arsip statis akan disimpan dalam jangka waktu panjang dan tidak boleh dimusnahkan. Keberadaan depo arsip sangat penting untuk menjamin tersimpannya arsip statis dengan baik,” tegas Yudha.

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi depo arsip saat ini masih kurang memadai, sehingga memerlukan penataan yang lebih lanjut dan intensif.

Oleh karena itu, Dispusip Berau berencana melibatkan pihak ketiga pada masa mendatang. Keterlibatan pihak ketiga ini bertujuan untuk membantu proses pengelolaan kearsipan, termasuk pengelompokan dan pemindahan arsip sesuai dengan klasifikasinya.

Yudha menambahkan, proses pemusnahan arsip yang dilaksanakan hari ini telah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), memastikan bahwa tindakan penyusutan arsip ini berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.