Regulasi Benih Hambat Hilirisasi Pisang Kepok Grecek dalam Program JosPol Kaltim

oleh -396 views
Kosasih

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Upaya Kalimantan Timur mengembangkan hilirisasi pisang kepok grecek sebagai bagian dari agenda strategis JosPol di sektor pertanian menghadapi hambatan krusial. Program yang ditujukan untuk memperkuat industri olahan berbasis pisang ini belum dapat berjalan optimal karena terbentur aturan pengadaan benih di tingkat provinsi.

Kendala tersebut muncul setelah adanya ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kemendagri 1317-900 Tahun 2021 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam melakukan pengadaan sarana produksi, termasuk bibit hortikultura. Dampaknya, anggaran Rp6 miliar yang telah disiapkan untuk menyediakan 93.000 bibit kultur jaringan akhirnya tidak bisa digunakan dan harus kembali menjadi Silpa.

Situasi ini dinilai berpotensi menghambat seluruh rantai pengembangan pisang kepok grecek dari hulu hingga hilir. Padahal, DPTPH Kaltim telah menyiapkan langkah percepatan kawasan pisang sebagai fondasi utama bagi industri keripik, tepung pisang, dan produk olahan lainnya.

Kabid Hortikultura DPTPH Kaltim, Kosasih, menjelaskan bahwa komoditas pisang memiliki basis produksi yang kuat di Kaltim, dengan total luas tanam mencapai 7.000 hektare yang tersebar di wilayah sentra.

“Ketiga daerah ini didominasi varietas pisang kepok grecek. Ini komoditas yang paling siap untuk industri olahan seperti keripik dan tepung,” kata Kosasih kepada awak media di Samarinda, Kamis (20/11/2025).

Sentra produksi tersebut terkonsentrasi di tiga kabupaten, yakni Kutai Timur dengan sekitar 2.000 hektare, Paser kurang lebih 3.000 hektare, dan Kutai Kartanegara yang menampung sisa luasan areal. Potensi ini dipandang cukup untuk menopang pengembangan industri hilir asalkan ekspansi kawasan tanam bisa dipercepat.

Kosasih menambahkan bahwa ketersediaan benih merupakan syarat mutlak agar petani mampu meningkatkan areal pengembangan. Menurutnya, bibit kultur jaringan menjadi kunci untuk memperluas kawasan secara seragam dan berkualitas.

“Kalau JosPol atau GratisPol tidak didukung sarana pertanian, itu nonsense. Petani butuh benih untuk menambah areal tanam. Kultur jaringan itu kunci. Kalau kawasan luas, pabrik hilirisasi gampang dibangun,” ujar Kosasih melalui pernyataan panjang yang menegaskan urgensi penyediaan benih.

Selain itu, DPTPH telah berkomunikasi dengan DPRD Kaltim guna mendorong kehadiran regulasi baru yang memungkinkan pemerintah provinsi memiliki kewenangan lebih besar dalam menyiapkan sarana produksi bagi sektor hortikultura. Ia berharap proses legislasi tersebut dapat menjadi solusi agar program pengembangan pisang tidak stagnan.

“Kami ini instansi teknis. Tanpa payung hukum, kami tidak bisa bertindak. Harapannya DPRD bisa mengawal ini karena hilirisasi pisang adalah program strategis daerah,” tegasnya melalui penjelasan lanjutan.

Apabila persoalan regulasi ini tidak segera selesai, Kaltim dinilai berisiko kehilangan momentum untuk membangun industri bernilai tambah tinggi dari komoditas pisang. Hilirisasi kepok grecek yang digadang menjadi proyek percontohan hortikultura modern dapat terhambat dan berjalan di tempat tanpa dukungan kebijakan yang memadai.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.