Diskominfo Kaltim Tekankan Etika Digital pada Kegiatan Puteri Muslimah Nusantara 2025

oleh -165 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Kegiatan Puteri Muslimah Nusantara 2025 yang digelar di Hotel Aston Samarinda pada Kamis (20/11/2025) menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Penelaah Teknis Kebijakan, Dafa Ezra Hafasy. Kehadiran Dafa menjadi sorotan utama melalui pemaparan materi bertema “Bijak dalam Bersosial Media”.

Pada sesi penyampaian materi, Dafa menjelaskan bahwa media sosial merupakan ruang digital yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, berkomunikasi, serta membagikan berbagai jenis konten seperti tulisan, foto, dan video. Ia menekankan bahwa platform ini membuka akses beraktivitas tanpa batas ruang dan waktu, sehingga masyarakat dapat bersosialisasi secara online di mana pun dan kapan pun.

Dafa Ezra kemudian menggarisbawahi pentingnya memahami risiko yang muncul dari aktivitas di ruang digital. Ia memaparkan berbagai bentuk cybercrime yang marak terjadi, mulai dari peretasan, pencurian data pribadi, hingga penipuan phishing. Kejahatan siber, katanya, dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun nonfinansial.

Dalam penjelasannya, Dafa mengingatkan peserta agar bijak dalam menyebarkan informasi.

“Etika digital dalam layanan informasi sangat penting, salah satunya dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Jika menemukan hoaks, bantu klarifikasi atau sebarkan informasi resmi yang dapat meng-counter hoaks tersebut,” tuturnya.

Ia juga memaparkan aspek hukum terkait tindak kejahatan digital seperti scam, spam, phishing, dan hacking. Berdasarkan UU ITE Pasal 45A Ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda maksimal satu miliar rupiah.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap peserta Puteri Muslimah Nusantara 2025 dapat menjadi agen literasi digital yang mampu menyebarkan dampak positif sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap keamanan dan etika bermedia sosial.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.