Gubernur Kaltim Dorong Penguatan IUPR dan Peran Koperasi dalam Pengelolaan Tambang Rakyat

oleh -174 views
Rudy Mas'ud

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat melalui skema perizinan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa saat ini daerah telah diberikan kewenangan dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertentu, terutama untuk luasan di bawah 2.500 hektare.

Rudy menjelaskan, pengelolaan wilayah tambang dengan luasan tersebut kini dapat dikelola oleh koperasi, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga masyarakat melalui skema Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR). Namun, ia menegaskan bahwa setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi resmi.

“Daerah sudah diberi kewenangan IUP, namun pengelolaan tambang di bawah 2.500 hektare melalui koperasi, ormas, atau IUPR tetap harus diverifikasi dengan mendaftarkan arealnya ke Kementerian ESDM,” jelasnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (24/11/2025).

Sementara itu, kewenangan pusat dalam sektor pertambangan tetap meliputi penguasaan, pengawasan, serta penerbitan izin usaha pertambangan untuk komoditas strategis seperti mineral dan batubara.

Meski demikian, sebagian kewenangan dapat didelegasikan ke daerah melalui regulasi tertentu, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022.

Melalui aturan tersebut, pemerintah provinsi dapat menerbitkan izin pertambangan untuk komoditas mineral bukan logam dan batuan, sehingga membuka ruang lebih besar bagi daerah untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam secara lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Rudy menegaskan bahwa penguatan IUPR dan pelibatan koperasi menjadi langkah strategis untuk memastikan manfaat sektor pertambangan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat Kaltim.

“Semoga dengan adanya hal ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat kita,” tukasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.