Pemprov Kaltim Perluas Program GratisPol Kesehatan untuk Pekerja PHK dan Warga Rentan

oleh -195 views
Jaya Mualimin

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas cakupan program GratisPol Kesehatan sebagai upaya memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses warga yang terdampak tekanan ekonomi, termasuk pekerja yang mengalami PHK, peserta BPJS mandiri yang kesulitan membayar premi, serta kelompok rentan yang belum tercakup layanan jaminan kesehatan.

Hingga awal November 2025, tercatat 142 ribu warga telah menjadi peserta aktif. Selain itu, sekitar 476 ribu warga potensial tengah menunggu penyelesaian proses verifikasi sebelum bisa didaftarkan sebagai peserta baru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. H. Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan ketat dengan melibatkan berbagai instansi untuk memastikan ketepatan sasaran program.

“Kami melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Verifikasi ini memastikan data kependudukan valid, status kesejahteraan terdeteksi, dan tidak ada duplikasi peserta,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Program ini menyasar enam kategori peserta: warga yang keluar dari daftar PBI pusat, pekerja yang mengalami PHK, peserta BPJS mandiri yang tidak mampu membayar premi, warga yang sudah tinggal di Kaltim lebih dari tiga tahun namun belum pernah terdaftar di BPJS, kelompok lansia atau keluarga miskin yang belum tercakup, serta kategori khusus lain sesuai hasil verifikasi instansi terkait.

“Pekerja PHK, peserta mandiri yang kesulitan membayar premi, dan warga yang lepas dari PBI pusat tetap mendapat layanan,” tandasnya.

Seluruh peserta GratisPol Kesehatan mendapatkan layanan yang setara dengan peserta BPJS reguler, mulai dari rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang medis, hingga penyediaan obat. Mereka juga dapat mengakses fasilitas kesehatan rekanan BPJS baik di Kaltim maupun di seluruh Indonesia.

Dalam proses pendaftaran, validasi data dilakukan melalui sistem terpadu antara Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Hal ini diterapkan untuk mencegah duplikasi data dan memastikan pelayanan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

“Verifikasi dilakukan menyeluruh. Kami memastikan NIK valid dan tidak dobel melalui Dinas Dukcapil, sementara status keluarga miskin dicek di Dinas Sosial. Setelah data bersih, koordinasi dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan pihak yang menanggung biaya,” jelas dr. Jaya.

Ia menegaskan bahwa program GratisPol merupakan bentuk nyata perlindungan sosial pemerintah provinsi terhadap warga yang mengalami kerentanan ekonomi.

“Dengan sistem verifikasi yang tepat, layanan kesehatan berkualitas dapat dinikmati seluruh warga, termasuk mereka yang sebelumnya tidak tercakup BPJS. Ini menjadi langkah strategis pemerintah provinsi untuk memastikan akses layanan kesehatan merata,” katanya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.