Tegas Berantas Narkoba, Polres Berau Musnahkan 1,3 Kg Sabu Hasil Dua Bulan Operasi

oleh -408 views
WAKAPOLRES Berau, Kompol Donny Dwija Romansa dalam pemusnahan barang bukti. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan 1,3 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode September hingga Oktober 2025. Kegiatan pemusnahan ini digelar di Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, pada Rabu (26/11/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Berau, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, serta penasihat hukum para tersangka.

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, dalam keterangan persnya menjelaskan, selama dua bulan terakhir, Polres Berau berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dengan total 13 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan delapan kasus tersebut, total berat bersih barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 1.342,8 gram,” ujar Kompol Donny.

Pelaksanaan Asta Cita

Kompol Donny menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam melaksanakan salah satu poin dari Asta Cita (delapan cita-cita) Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai sasaran prioritas utama.

Para tersangka yang telah ditangkap terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara simbolis dengan mencampurnya menggunakan air panas dan detergen, sebelum kemudian dibuang ke dalam septic tank untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.