Pemprov Kaltim Fokus Tangani Keluarga Berisiko untuk Cegah Munculnya Kasus Stunting Baru

oleh -243 views
Sri Wahyuni

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa penanganan keluarga berisiko stunting menjadi strategi utama dalam mencegah munculnya kasus baru di seluruh wilayah. Langkah ini dipandang lebih efektif dibanding sekadar menindaklanjuti anak yang sudah tercatat dalam data stunting.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi daerah dengan kinerja terbaik dalam penurunan stunting. Kukar tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Kaltim yang berhasil menurunkan prevalensi hingga berada di bawah angka nasional dalam dua tahun terakhir.

“Kukar merupakan satu-satunya daerah kita yang berhasil menekan prevalensi hingga berada di bawah angka nasional. Kami telah meminta agar praktik baik dari Kukar dapat dijelaskan kepada daerah lain sebagai pembelajaran,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Sri menjelaskan, keberhasilan Kukar ditopang oleh sistem pendataan berjenjang yang dimulai dari desa dan kelurahan. Mekanisme ini memuat data detail keluarga berisiko sehingga intervensi dapat dilakukan secara akurat dan tepat sasaran. Ia menilai model ini penting direplikasi ke daerah lainnya.

“Selain komitmen kepala daerah, hal yang sangat menentukan adalah sistem pendataan yang tersusun sejak dari level desa dan kelurahan. Mereka memiliki data lengkap mengenai keluarga yang masuk kategori risiko stunting. Model seperti ini perlu direplikasi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak boleh berhenti pada data anak yang teridentifikasi stunting. Anak yang berusia lebih dari lima tahun memang otomatis keluar dari data, namun kasus baru dapat muncul jika keluarga berisiko tidak segera ditangani.

“Ketika anak memasuki usia lima tahun, ia otomatis keluar dari data stunting. Namun, potensi kasus baru dapat terjadi apabila keluarga berisiko tidak diintervensi. Fokus kita bukan hanya pada angka stunting, tetapi juga pada keluarga yang berpotensi melahirkan kasus baru,” jelasnya.

Pemprov Kaltim bekerja sama dengan BKKBN untuk memperkuat basis data keluarga berisiko melalui pemetaan by name, by address. Data tersebut menjadi acuan dalam penyusunan intervensi di tingkat desa dan kelurahan.

“Data yang kami terima bersifat by name, by address, dan tersedia di tingkat desa serta kelurahan. Dari situ dapat diketahui keluarga mana saja yang masuk kategori risiko serta bagaimana langkah intervensinya,” ungkapnya.

Sri menambahkan bahwa Kukar telah menerapkan pendataan berbasis kode warna untuk memudahkan identifikasi kebutuhan intervensi. Setiap warna menunjukkan kategori risiko dan jenis penanganan yang diperlukan.

“Setiap desa memiliki peta data berwarna yang menunjukkan jenis intervensi untuk masing-masing keluarga. Jika data sudah lengkap, perangkat daerah bisa melakukan intervensi sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Sri menyebut tahun ini pemprov masih memiliki alokasi bantuan spesifik untuk penanganan stunting. Namun, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan membuat kapasitas fiskal Kaltim berkurang sehingga tidak semua bantuan dapat dilanjutkan.

“Tahun ini kita masih memiliki alokasi bantuan. Namun tahun depan, dengan adanya pengurangan TKD, kapasitas fiskal kita sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan menyediakan bantuan serupa,” katanya.

Meski begitu, pemerintah memastikan penanganan stunting tidak bergantung sepenuhnya pada APBD. Pemprov membuka peluang kolaborasi melalui pendanaan alternatif, termasuk CSR dan program Bapak Asuh.

“Penanganan stunting dapat memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti dana CSR maupun program Bapak Asuh. Semua pihak memiliki kesempatan untuk menjadi Bapak Asuh bagi anak stunting,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.