Kuota Program GratisPol Masih Longgar, PUPR Kaltim Dorong Masyarakat MBR Segera Ajukan Permohonan

oleh -189 views
Aji Muhammad Fitra Firnanda

SAMARINDA, DIMENSINEWS– Program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah melalui GratisPol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berjalan. Namun hingga kini serapan pemohon masih jauh dari kuota yang disediakan. Kepala Dinas PUPR dan PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penetapan penerima manfaat dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan dokumen dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 100 pemohon telah dinyatakan lolos setelah melewati verifikasi bank dan Dinas PUPR, termasuk proses akad kredit.

“Berkas mereka kini menunggu penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan biaya administrasi,” ujar Fitra belum lama ini.

Adapun, program ini menanggung biaya notaris dan balik nama hingga Rp10 juta per unit bagi MBR yang mengajukan KPR melalui bank pelaksana. Selain itu, terdapat 40 pemohon yang masih dalam tahap evaluasi lanjutan, sementara sisanya tengah melengkapi dokumen dari pihak bank.

Dari total kuota 1.000 unit di tahun berjalan, serapan masih tergolong rendah karena sebagian masyarakat belum lolos akad kredit atau belum memenuhi persyaratan sebagai MBR. Nanda menegaskan bahwa kesesuaian data menjadi poin penting dalam penilaian.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan calon penerima memang berada dalam kategori penghasilan antara Rp1 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Jika ada pemohon yang tidak memenuhi syarat, otomatis bantuan administrasi tidak dapat diberikan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga agar rumah yang diperoleh melalui program ini tidak disalahgunakan, termasuk dijual kembali. Menurutnya, tujuan utama GratisPol adalah memberikan akses hunian layak bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Fitra membuka kemungkinan peningkatan kuota pada tahun mendatang. Jika tahun ini tidak terserap maksimal, pemerintah tetap akan menyediakan kuota baru hingga 1.000 unit, bahkan kemungkinan ditingkatkan menjadi 2.000 unit mengikuti kebutuhan.

“Saya berharap masyarakat MBR dapat memanfaatkan program ini agar memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan rumah yang legal dan terjangkau,” tukasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.