Masyarakat Kini Bisa Laporkan Kekerasan Digital lewat SP4N-LAPOR, DPPA Kaltim Dorong Pemanfaatan Kanal Resmi

oleh -173 views
Noryani Sorayalita

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Di tengah meningkatnya risiko kekerasan digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan berbasis elektronik.

Selain kanal pelaporan yang telah tersedia selama ini, masyarakat juga dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR, layanan aspirasi yang dikelola Diskominfo Kaltim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa keberadaan kanal tambahan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara cepat dan terpantau.

“SP4N-LAPOR bisa menjadi alternatif ketika masyarakat kesulitan mengakses jalur pelaporan lain. Yang terpenting, setiap aduan tercatat dan segera ditindaklanjuti,” ujar Soraya di Samarinda, belum lama ini.

Menurutnya, meski belum ada teknologi yang dapat mencegah kekerasan digital secara langsung, memperbanyak akses pelaporan menjadi langkah penting agar kasus tidak berhenti di ranah pribadi.

SP4N-LAPOR memungkinkan masyarakat mengirim laporan dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan, sebelum diteruskan ke instansi berwenang, termasuk DPPA.

Soraya juga mengingatkan bahwa kekerasan digital sering bermula dari interaksi daring yang kemudian berdampak pada kondisi psikologis korban. Karena itu, pelaporan sedini mungkin sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih berat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memakai kanal resmi. Pelaporan tidak hanya membantu korban, tetapi juga memperkuat upaya perlindungan di daerah,” katanya.

Selain SP4N-LAPOR, aduan juga tetap dapat disampaikan melalui Simfoni PPA, Sapa 129, dan UPTD PPA di daerah. Dengan semakin banyak kanal yang tersedia, Soraya optimistis tingkat keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan akan semakin meningkat.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganan dilakukan,” pungkasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.