Kaltim Raih Predikat Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

oleh -259 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan pencapaian nasional setelah ditetapkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) Tahun 2025 oleh Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diberikan bersama lima provinsi lainnya melalui Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1988 Tahun 2025.

Penetapan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan keberdayaan masyarakat. Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur menerima penghargaan tersebut.

Menurut Heni, Kaltim dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, meliputi peningkatan layanan pengaduan, pengawasan barang beredar, hingga penguatan peran pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat.

“Kaltim dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, mulai dari peningkatan pelayanan pengaduan, pengawasan barang beredar, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak konsumen,” ujarnya, dikutip dari DPPKUKM Kaltim.

Kementerian Perdagangan RI berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu bagi daerah untuk terus mengembangkan inovasi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program perlindungan konsumen.

Heni menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan konsumen di Kaltim. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memperkuat layanan, memastikan hak-hak konsumen terlindungi, dan mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.