Disdik Berau Integrasikan Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal untuk Pelestarian Identitas

oleh -420 views
KEPALA Dinas Pendidikan Mardiatu Idalisah. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melestarikan budaya dan memperkuat identitas lokal melalui implementasi pembelajaran bahasa daerah yakni Bahasa Banua sebagai muatan lokal di sekolah.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan dukungannya dan menjelaskan bahwa upaya ini akan dimulai dengan lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai percontohan awal. Pemilihan lima SMP ini didasarkan pada prestasi mereka dalam unjuk kebolehan sebelumnya.

“Kalau muatan lokal insyaallah itu akan menjadi mata pelajaran. Kalau dulu kan bahasa Inggris muatan lokalnya, sekarang akan menjadi bahasa daerah yaitu Bahasa Banua,” ujar Mardiatul Idalisah usai peringatan Hari Guru Nasional ke-80 Tahun 2025, yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Selasa (25/11/2025) lalu.

Langkah Pemkab Lindungi Bahasa Daerah
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara langsung memimpin peluncuran kamus tersebut. Kamus ini dianggap sebagai langkah penting Pemkab Berau dan Dinas Pendidikan untuk menjaga eksistensi Bahasa Banua agar tidak tergantikan dan kehilangan penuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan kamus kepada lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai percontohan penerapan muatan lokal Bahasa Banua di lingkungan sekolah.
“Tentu, ini adalah langkah yang sangat baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Berau agar jangan sampai bahasa daerah kita tergantikan dan kehilangan penuturnya,” ujar Bupati.
Ia berharap peluncuran kamus ini dapat menjadi penguat dalam menjaga eksistensi Bahasa Banua, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus menuturkannya sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.

Mardiatul menjelaskan bahwa muatan lokal ini bukanlah pelajaran tambahan, tetapi akan secara resmi masuk dalam kurikulum pendidikan. Hal ini dimungkinkan karena Bahasa Inggris akan berubah status menjadi mata pelajaran wajib, sehingga muatan lokal diisi oleh Bahasa Banua.

“Itu nanti masuk kurikulum, karena Bahasa Inggris itu akan menjadi mata pelajaran wajib jadi muatan lokal kita akan ada bahasa daerah, Bahasa Banua, dan itu sudah ada regulasinya,” tambahnya.

Sebelum penerapan penuh, Disdik akan melakukan serangkaian persiapan. Salah satunya adalah uji publik yang rencananya akan diadakan pada Desember. Disdik juga telah menyiapkan sumber daya guru dan materi ajar.

“Mungkin baru di bulan Desember kita akan adakan uji publik. Jika sudah selesai baru kita akan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kemudian kita akan menyiapkan semua buku-bukunya, dan akan seperti apa nanti skema gurunya, kemudian baru kita masukan di muatan lokal,” ungkapnya.
Untuk mendukung inisiatif ini, Disdik telah mengusulkannya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selain itu, pelatihan juga telah diberikan kepada beberapa tenaga pendidik.

“Saat ini yang sudah dilatih sekitar 30 orang, itu bukan guru, tetapi mereka yang akan membuat kurikulum buku yang akan menjadi pedoman nanti di dalam proses belajar mengajar,” tutupnya.

(adv/kom25/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.