Kaltim Dorong PLTS untuk Atasi Ketimpangan Energi, PLN Jadi Penentu Utama Investasi

oleh -192 views
Seno Aji

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti ketimpangan akses listrik di wilayah pedalaman, meski daerah ini memiliki cadangan daya berlebih. Hingga kini, tercatat 109 desa belum menikmati suplai listrik yang layak, memunculkan desakan agar pemerintah mempercepat pengembangan energi surya sebagai solusi jangka panjang.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai opsi paling realistis bagi permukiman yang sulit dijangkau jaringan PLN. Namun ia menegaskan bahwa setiap investasi energi tetap bergantung pada satu pintu regulasi. “Kami sangat terbuka terhadap investor. Namun, harus dipahami bahwa penyediaan listrik di Indonesia tetap berada dalam kendali PLN,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Seno mengungkapkan sejumlah investor energi terbarukan sebenarnya telah berminat menggarap PLTS skala besar di Kaltim. Namun realisasinya tidak bisa berjalan cepat karena PLN menjadi pihak yang menentukan kelayakan sekaligus pemegang hak pembelian listrik. “Kalau perhitungannya layak, langkah berikutnya adalah meminta restu PLN. Itu satu-satunya pintu yang harus dilewati,” jelasnya.

Pemprov menilai daerah terpencil dan pulau-pulau kecil menjadi wilayah yang paling mendesak untuk intervensi energi surya. Selain sulit dijangkau jaringan distribusi, biaya bahan bakar genset semakin tidak sebanding dengan kebutuhan warga.

Kabupaten Berau menjadi salah satu contoh daerah yang memerlukan solusi permanen, menyusul gangguan pasokan listrik yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah berharap pembangunan PLTS dapat mengurangi kerentanan tersebut. “Kami berharap investasi yang masuk benar-benar menyasar remote area sehingga masyarakat di daerah isolasi energi ini merasakan manfaat langsung,” tegas Seno.

Desakan percepatan ini menegaskan bahwa persoalan listrik pedalaman tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga regulasi dan pola bisnis antara pemerintah daerah, investor, dan PLN. Tanpa langkah kebijakan yang lebih progresif, Kaltim berisiko terus bergantung pada sistem kelistrikan yang timpang—surplus di pusat kota, namun gelap di desa-desa.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.