Fraksi Kebangkitan Hanura: Tekankan Kualitas Pelayanan dan Pengurangan Pajak Koperasi dan UMKM

oleh -217 views
FRAKSI Kebangkitan Hanura DPRD Kabupaten Berau, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Fraski Kebangkitan Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah yang mewakili fraksi Kebangkitan Hanura dalam Rapat Paripurna tahun 2025, pada Minggu malam (30/12025) di Ruang Rapat Gabungan Komisi II DPRD, Tanjung Redeb.

Arman menjelaskan, penurunan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp3,4 triliun mendapatkan perhatian dari Fraksi Kebangkitan Hanura, sehingga memberikan catatan yang diharapkan dapat diutamakan untuk APBD tahun 2026.

“Fraksi Kebangkitan Hanura memberikan sedikit catatan terhadap APBD 2026, yang perlu diutamakan oleh pemerintah,” ujar Arman

Adapun catatan yang diberikan oleh fraksi Kebangkitan Hanura antara lain:
Dengan keterbatasan anggaran yang telah disepakati diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dapat lebih selektif dalam penggunaan anggaran, setiap rupiah yang digunakan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Berau.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dapat melaksanakan program prioritas kampung yang telah disampaikan oleh Kepala kampung pada saat musrembang, terutama program prioritas kampung yang belum terealisasi pada APBD 2025 dan APBD 2026.

Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dapat memenuhi pembangunan infrastruktur khususnya jalan-jalan yang menuju perkampungan di Kabupaten Berau, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah perkampungan.

Kepala OPD yang mengajukan rancangan Peraturan daerah dapat melakukan persiapan sebaik-baiknya agar APBD tahun 2026 dapat terserap dengan optimal.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan langkah-langkah strategis yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya untuk mendapatkan pendapatan anggaran yang maksimal dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Berau.

Arman juga menyampaikan, Fraksi Kebangkitan Hanura memberikan catatan terhadap perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kami dari partai dari Fraksi Kebangkitan Hanura berharap dengan adanya perubahan atas Perda tersebut Pemerintah Kabupaten Berau dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan adanya insentif pengurangan pajak untuk koperasi dan UMKM, dapat membuat kesadaran masyarakat Berau untuk membayar pajak meningkat sehingga optimalisasi pajak sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2026,” katanya

Ia juga, mengatakan Fraksi Kebangkitan Hanura menerima dengan baik dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2026 dan perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang disahkan menjadi peraturan daerah.

(adv/kom25/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.