DPMPTSP Kaltim Perketat Pengawasan Tambang Batuan, Cegah Aktivitas Galian Ilegal di Permukiman

oleh -145 views
Fahmi Prima Laksana

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan batuan atau yang sebelumnya dikenal sebagai Galian C. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah maraknya aktivitas penambangan ilegal, terutama yang muncul di dekat kawasan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menjelaskan bahwa perubahan regulasi yang mengelompokkan Galian C sebagai tambang batuan membuat penanganannya harus dilakukan secara lebih sistematis.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk memperketat proses evaluasi sebelum izin diterbitkan. Menurutnya, simpulan dan kajian teknis yang telah dilakukan menjadi dasar apakah permohonan aktivitas tambang batuan dapat diberikan persetujuan.

“Pengawasan menjadi unsur utama yang harus kita tingkatkan, terutama untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Fahmi di Samarinda, Selasa (2/12/2025).

Ia menuturkan, pada sektor lain seperti pertambangan batubara, pengawasan rutin dilakukan oleh inspektur tambang yang telah ditetapkan pemerintah. Namun untuk tambang batuan, mekanisme pengawasannya perlu diperkuat agar tidak terjadi praktik tambang liar yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Fahmi mengakui bahwa beberapa kasus penambangan yang tiba-tiba muncul di belakang rumah warga menjadi perhatian serius pemerintah. Situasi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pemantauan lebih intensif di lapangan.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pengawasan tambang batuan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan tambang di Kaltim berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan warga,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.