DPMPD Kaltim Tunggu Kejelasan Regulasi Dana Desa, Puguh Harjanto Ingatkan Risiko Penyerapan Tak Optimal

oleh -129 views
Puguh Harjanto

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menaruh perhatian serius terhadap arah kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola dana desa. Sejumlah regulasi yang masih berproses dinilai berpotensi memengaruhi skema pembangunan desa tahun depan, termasuk teknis pelaksanaan program di tingkat tapak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menunggu kejelasan regulasi terbaru yang berkaitan dengan dana desa. Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan kementerian akan selalu berdampak langsung pada desa, sehingga kepastian aturan sangat dibutuhkan.

“Kebijakan yang berkaitan dengan pemerintah desa harus benar-benar mampu membantu desa dalam menangani kebutuhan dan pembangunan mereka. Namun sampai sekarang, perkembangan terkait kebijakan PMK terbaru belum ada,” ujar Puguh di Samarinda, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa berada dalam desain perubahan regulasi yang cukup dinamis, termasuk terkait kebijakan keuangan dan capaian kinerja desa. Karena itu, DPMPD terus melakukan analisis sambil menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

Dirinya menilai, sejumlah penyesuaian kemungkinan besar akan terjadi pada tahun depan. Namun tanpa adanya juknis yang jelas, pemerintah desa akan kesulitan merancang program secara tepat waktu.

“Harapan kita desainnya tetap mengacu pada rancangan awal, supaya desa tidak kerepotan dalam menyusun perencanaan,” tambahnya.

Puguh juga menyoroti adanya perubahan-perubahan regulasi yang tidak hanya terjadi satu kali dalam setahun. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi desa untuk menyesuaikan siklus pembangunan. Ia mencontohkan pencairan tahap kedua tahun ini yang ikut memengaruhi ritme pelaksanaan program.

Dengan waktu yang semakin sempit menjelang akhir tahun anggaran, ia khawatir sejumlah program desa tidak dapat terserap optimal jika kepastian aturan kembali terlambat.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pembangunan desa sebenarnya bisa berjalan baik, tetapi ketidakpastian regulasi dapat memengaruhi daya serap. Sangat disayangkan jika akhirnya tidak optimal,” tegasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.