Sekda Berau Peringatkan Keras ASN: Jauhi Budaya ‘Flexing’ Harta!

oleh -510 views
SEMINAR anti korupsi dalam ranagka Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan Pemkab Berau di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (4/12/2025). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah untuk menghentikan budaya “flexing” atau pamer harta kekayaan. Peringatan ini disampaikan dalam seminar anti korupsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Kamis (4/12/2025), dalam rangka memperingati Hari Antinarkoba Sedunia (Halordia) 2025.

Seminar yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi Untuk Berau Yang Lebih Maju” tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Berau, Kejaksaan Negeri Berau, Polres Berau, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah.

Dalam pemaparannya, Said menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “normalisasi” korupsi di tengah masyarakat.

“Sekarang kita mendengar bahasa korupsi itu biasa saja, kita melihat orang pun yang sudah ditetapkan jadi tersangka sikapnya hanya biasa-biasa saja,” ujar Said. Ia membandingkan dengan masa lalu di mana seorang tersangka dan keluarganya akan merasakan malu yang mendalam, sebuah sikap yang kini ia nilai telah hilang.

Terkait hal tersebut, Said secara spesifik menyoroti tren pamer kekayaan di kalangan abdi negara. Ia mengingatkan bahwa kementerian, termasuk Kemendagri, telah berulang kali melarang budaya pamer harta.

“Seringkali saat ini setiap Kementerian, Kemendagri mengingatkan jangan sampai ada budaya flexing, seperti memamerkan harta kekayaan dengan memperlihatkan barang-barang bagus dan sebagainya. Terlebih lagi jika penghasilan yang dimilikinya tidak sesuai dengan apa yang diperlihatkan,” tegasnya.

Said mengungkapkan kekhawatiran bahwa perilaku flexing yang tidak sesuai dengan penghasilan resmi dapat memunculkan persepsi negatif dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ajakan Kolaborasi dengan APH
Lebih lanjut, Said mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menekankan bahwa perangkat dinas tidak boleh “alergi” terhadap APH.

“Artinya mari kita bangun kolaborasi ini jangan sampai teman-teman dinas ini alergi dengan APH. Bukan berarti ketika kita masuk ke APH otomatis kita memiliki kesalahan, tidak seperti itu,” jelasnya.

Menurutnya, sinergitas antara seluruh perangkat daerah dan APH perlu dijaga untuk meningkatkan indeks persepsi masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam membangun sistem yang baik, perekrutan aparatur yang profesional, dan edukasi sebagai langkah nyata melawan korupsi.

Sebagai penutup, Said berpesan kepada Kepala OPD dan seluruh perangkat daerah untuk menjadi cerminan dan contoh bagi bawahan mereka. “Intinya mari kita bersama-sama membangun, memperbaiki, dan juga introspeksi diri tanpa terlalu banyak intervensi,” pungkas Sekda.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.