Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Berau

oleh -441 views
KANIT PPA Iptu Siswanto memberikan keterangan pers, di dampingi Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Yusran. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial SST (61) yang diduga kuat sebagai pelaku kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia enam tahun di wilayah hukum Polres Berau.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau pada Jumat (5/12/2025) di Mako Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penangkapan SST dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban.

“Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Oktober 2025 di sebuah rumah kosong bekas kontrakan yang berada di salah satu kampung di Kabupaten ini,” ujar Siswanto yang didampingi Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan dan Kepala UPTD Perlindungan Peremopuan dan Anak Yusran.

Menurut Siswanto, pelaku melancarkan aksinya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang. Korban diketahui beberapa kali mendatangi pelaku bersama adik-adiknya.

“Pada kesempatan pertama, saat di depan rumah kosong, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu dan kemudian melakukan aksi pencabulan,” jelasnya.

Siswanto menambahkan bahwa pelaku terus mengulangi perbuatannya. Hingga pertemuan ketiga, pelaku terus menambah jumlah uang yang diberikan kepada korban. “Sampai dengan pertemuan ketujuh, pelaku mulai melakukan perbuatan yang mengarah pada persetubuhan,” tambahnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan bujuk rayu berupa pemberian sejumlah uang agar korban menuruti keinginannya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, meliputi:
• Satu buah baju berwarna merah muda.
• Satu buah celana dalam berwarna kuning.
• Satu buah celana pendek jeans berwarna biru.
• Uang tunai sebesar Rp170 ribu.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.