Hanya Dua Fasilitas: RPH Gunung Tabur dan RPU Trans Sambaliung Kantongi Sertifikat Halal di Berau

oleh -188 views
KETUA MUI Kabupaten Berau Syarifuddin Israil. foto dok

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Dalam upaya menjamin kehalalan produk hewani di Kabupaten Berau menjelang batas waktu wajib sertifikasi halal 2024, baru dua fasilitas pemotongan hewan resmi yang terjamin kehalalannya. Dua fasilitas tersebut adalah Rumah Potong Hewan (RPH) di Gunung Tabur dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Trans Sambaliung.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau, Syarifuddin Israil, mengungkapkan kedua fasilitas tersebut merupakan satu-satunya yang telah memiliki dan memperbarui sertifikasi halal di tahun 2025 ini.

Dorongan Wajib Halal 2024

Syarifuddin menjelaskan, percepatan sertifikasi ini sangat penting mengingat implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan semua produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan bersertifikat halal pada Oktober 2024.

“MUI dan kita semua berkepentingan, kita berharap agar produk yang ada mempunyai label halal supaya konsumen itu tidak tertipu dengan apa yang dikonsumsi,” ujar Syarifuddin.

Menurutnya, sertifikasi ini menjamin seluruh proses penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar higienis. Ia juga menekankan bahwa integritas produsen, termasuk UMKM, sangat dibutuhkan untuk menggunakan bahan-bahan yang baik dan halal.
UMKM dan Proses Administrasi

MUI Berau berharap semua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta tempat pemotongan hewan lainnya segera mengurus sertifikasi.

“Sesuai dengan Undang-undang pemerintah tentang pengelabalan halal pada tahun 2026. [Produk] sudah menggunakan label halal, supaya konsumen itu tidak merasa dirugikan pada saat mengkonsumsi sesuatu,” tambahnya.

Meski demikian, Syarifuddin mengakui proses pengajuan sertifikasi membutuhkan waktu dan komitmen pemilik usaha. Tim pemeriksa harus meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan mulai dari pemeriksaan kandang, proses pemotongan, hingga higienitas lingkungan.

“Target kita bisa lebih banyak lebih bagus, cuma mengurusnya ini yang kadang-kadang tidak sebentar. Sebetulnya tidak sulit, hanya saja jika ada kemauan dari pemilik kandang atau pemilik usaha,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.