Narkotika Merata di Seluruh Kecamatan, Belasan Kilogram Sabu Disita

oleh -1,191 views
KAPOLRES Berau, AKBP Ridho Tri Putranto dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) di Polres Berau. foto Toni Armand Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kepolisian Resor (Polres) Berau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Berdasarkan rilis akhir tahun 2025, Sat Resnarkoba Polres Berau dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti fantastis, sekaligus mencatat bahwa penyalahgunaan narkotika telah merata di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, memaparkan temuan tersebut dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) kemarin di Polres Berau.

Barang Bukti Fantastis dan Kenaikan Kasus Tipis
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, merupakan bentuk komitmen kuat Polres Berau. Jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 adalah:
• Sabu: 13.877,55 gram
• Ganja: 47,44 gram
• Pil LL: 18.640 butir
“Kasus narkoba yang menjadi suatu perhatian bersama, yang saya tekankan dan saya atensi secara komprehensif dan masif,” ujar AKBP Ridho.

Secara kuantitas, kasus narkoba mencatat kenaikan tipis, yaitu dari 123 kasus pada tahun 2024 menjadi 124 kasus pada tahun 2025.

Penyebaran Merata dan Fokus Pemberantasan
AKBP Ridho mengungkapkan bahwa berdasarkan klasifikasi matriks kuantitas dan kualitas yang disusun Polres Berau, terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata di wilayah kecamatan seluruh Kabupaten Berau.

“Terjadi penyebaran pengguna narkotika yang merata, namun kita tidak tinggal diam makanya kita sampaikan ini untuk lebih diketahui dan bersama-sama untuk mendeteksi dan laporkan kepada kita,” tuturnya, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat.

Rincian Penindakan Polsek Jajaran
Polres Berau merinci penindakan yang dilakukan: Satnarkoba menangani 84 kasus. Khusus kuantitas sabu, Satnarkoba berhasil mengamankan 12.267 gram sabu.

Kecamatan Derawan menjadi wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkoba paling tinggi, yaitu delapan kasus dengan 13 tersangka kurir diamankan. Barang bukti sabu yang disita dari Polsek Derawan mencapai 828 gram.

Berikut rincian barang bukti sabu yang diamankan oleh Polsek lain:
• Polsek Gunung Tabur: 5 gram
• Polsek Teluk Bayur: 12 gram
• Polsek Sambaliung: 9 gram
• Polsek Kalay: 321 gram
• Polsek Talisayan: 10 gram
• Polsek Segah: 41 gram
• Polsek Tanjung Redeb: 11,25 gram
• Polsek Biduk-biduk: 304 gram
• Polsek Tabalar: 22 gram
• Polsek Maratua: 3,14 gram

“Jadi kita komitmen untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap narkoba. Karena ini merupakan suatu hal yang kita harus perhatikan bersama untuk visi anak bangsa kita,” tegas Kapolres, mengakhiri pemaparan.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.