Penusukan Saat Perayaan Tahun Baru di Segah, Polisi Amankan Pelaku

oleh -984 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Segah, Polres Berau, berhasil mengamankan seorang pelaku penusukan yang terjadi saat perayaan malam pergantian Tahun Baru di lingkungan perumahan karyawan PT BKL, Kecamatan Segah.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, dan menyebabkan seorang karyawan perusahaan berinisial B (43) mengalami luka tusuk serius.

Berawal dari Upaya Melerai

Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem, menjelaskan bahwa pelaku berinisial I (26) merupakan rekan kerja korban di perusahaan yang sama. Pihaknya menerima laporan kejadian pada Kamis, 1 Januari 2026, dini hari sekitar pukul 05.15 Wita dari pihak RSUD Abdul Rivai.

Menurut keterangan yang dikumpulkan kepolisian, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarsesama karyawan yang terjadi saat acara penyambutan Tahun Baru.

“Korban (B) yang awalnya berusaha melerai percekcokan, justru menjadi sasaran penikaman menggunakan senjata tajam dari arah samping,” jelas AKP Pinem.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan bawah. Setelah kejadian, korban sempat mendapat perawatan awal di klinik perusahaan sebelum akhirnya dirujuk dan menjalani operasi di RSUD Abdul Rivai.


Pelaku Ditangkap dan Mengaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Segah segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Segah mendatangi tempat kejadian serta mengamankan sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” ungkap Pinem.

Meskipun terduga pelaku (I) sempat tidak mengakui perbuatannya di awal pemeriksaan, setelah dilakukan penyelidikan intensif terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya pada Kamis sore, sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pelaku mengakui melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik yang kemudian dibuang ke sungai,” tambah Pinem.

Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan pelaku, celana panjang, ikat pinggang, dan satu buah dodos. Sementara senjata tajam yang dibuang pelaku masih dalam proses pencarian.

Saat ini, pelaku I diamankan di Polsek Segah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban B masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan pascaoperasi di RSUD Abdul Rivai.

AKP Pinem menutup dengan imbauan, “Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam.”

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.