Komitmen Pemkab dan DPRD Berau Jaga Kesejahteraan Honorer dan TPP ASN di Tengah Krisis Anggaran 2026

oleh -79 views
APEL gabungan pada Senin (5/1/2026), Bupati Sri Juniarsih Mas dihadapkan pada pilihan sulit antara pembangunan infrastruktur pariwisata atau mempertahankan kesejahteraan pegawai. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Nasib 151 tenaga honorer non-database di Kabupaten Berau yang terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pusat menghapus status honorer per 31 Desember 2025 kini mendapat jaminan perhatian penuh dari eksekutif maupun legislatif daerah.

Meskipun Kabupaten Berau menghadapi kondisi keuangan yang sulit dengan APBD 2026 yang turun drastis, Bupati Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa keberpihakan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) daerah tetap menjadi prioritas.

Bupati Prioritaskan Kesejahteraan di Tengah Anggaran Menciut

Dalam apel gabungan pada Senin (5/1/2026), Bupati Sri Juniarsih Mas dihadapkan pada pilihan sulit antara pembangunan infrastruktur pariwisata atau mempertahankan kesejahteraan pegawai. Bupati dengan tegas memilih yang kedua, sembari memastikan anggaran untuk ASN dan honorer tidak terpotong.

“Kalau saya tetap memilih mempertahankan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) para ASN yang ada di Kabupaten Berau,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

Ia juga menegaskan bahwa nasib tenaga honorer, khususnya guru dan tenaga kesehatan, adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait.

“Sebagai pimpinan saya pun juga manusia, saya masih punya hati nurani, saya pun memiliki rasa sayang yang luar biasa kepada seluruh ASN maupun non ASN tanpa terkecuali,” imbuhnya, menyoroti pentingnya kebersamaan dalam menghadapi penurunan anggaran yang signifikan.


Legislatif Kawal 151 Honorer Non-Database

Komitmen Bupati ini sejalan dengan langkah yang diambil oleh DPRD Berau. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (7/1/2026), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, menyoroti persoalan 151 honorer non-database yang gagal tes CPNS dan belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

Subroto memastikan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut. “DPRD bersama Pemerintah akan mengupayakan solusi agar para honorer terdampak tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan bekerja,” janji Subroto.

Sebagai tindak lanjut, 151 tenaga honorer non-database tersebut akan diprioritaskan untuk diperjuangkan agar dapat mengikuti seleksi PPPK pada kesempatan berikutnya. DPRD juga berencana memanggil OPD terkait dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas skema penyelesaian yang adil.


Harapan Honorer dengan Masa Kerja di Atas Dua Tahun

Perwakilan tenaga honorer, Ardi Wiranata, menyambut baik upaya ini dan berharap ada kejelasan bagi rekan-rekannya yang sudah mengabdi di atas dua tahun, tersebar di berbagai instansi seperti Kesbangpol, PU, kesehatan, hingga kecamatan.

“Kami hadir di sini yaitu untuk meminta kejelasan, apakah nanti teman-teman yang sudah dinyatakan untuk berhenti masih bisa untuk ditarik kembali bekerja. Karena mereka bekerja bukan baru sebentar, mereka sudah bekerja di atas dua tahun,” ungkap Ardi, menegaskan perlunya jaminan keberlanjutan kerja.

Dengan adanya komitmen dari kedua lembaga tinggi daerah, harapan bagi para honorer non-database untuk mendapatkan kejelasan status dan mempertahankan pekerjaan mereka kini menjadi lebih besar, meski tantangan anggaran tetap membayangi.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.