Anggota DPRD Berau Kritik Lambannya Proses PAW Kepala Kampung

oleh -1,248 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, melontarkan kritik keras terhadap lambatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung (Kakam) di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kekosongan jabatan definitif yang berlarut-larut dinilai berisiko melumpuhkan pengambilan kebijakan strategis di tingkat desa.

Feri menyoroti target penyelesaian PAW yang baru dijadwalkan rampung pada Juni mendatang, dengan proses musyawarah yang rencananya digelar Februari atau Maret ini. Menurutnya, timeline tersebut seharusnya bisa dipercepat demi kepentingan masyarakat.

“Ini masalah pemegang kebijakan di kampung. Kalau terlalu lama kosong, dampak negatifnya nyata: mulai dari penganggaran, pelaksanaan program, hingga terhambatnya penentuan kebijakan penting,” ujar Feri, Selasa (27/1/2026) lalu.


Soroti Kasus Labanan Makmur

Politisi Partai Gerindra ini secara khusus mengambil contoh kasus di Kampung Labanan Makmur. Ia menyayangkan proses transisi di wilayah tersebut yang dianggap sudah berlarut-larut hingga memakan waktu hampir dua tahun.

Feri menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kurang gesit dalam melakukan uji data maupun verifikasi kelayakan calon.

“Proses ini sudah terlalu lama. Seharusnya PAW segera dilaksanakan agar tidak ada sumbatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur, Komisi I DPRD Berau berencana melakukan langkah, pemanggilan Instansi Terkait dengan meminta penjelasan detail dari DPMK mengenai kendala teknis di lapangan. Kemudian DPRD mengusulkan uji kelayakan.Mengusulkan mekanisme fit and proper test bagi calon Kakam PAW serta penguatan pengawasan dengan melibatkan legislatif secara aktif dalam memantau rekam jejak calon pimpinan kampung.

“Kami memiliki kewenangan untuk memanggil dan menanyakan sejauh mana progresnya. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan hanya karena urusan birokrasi yang lamban,” pungkasnya.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.