Menaker Yassierli Perkuat Sistem Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker

oleh -36 views
Yassierli agenda "Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi Kamis (5/2/2026). foto humas Kemnaker

JAKARTA, DIMENSINEWS — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik lancung di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui agenda “Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi”, Yassierli menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar seremonial.

Langkah ini diambil guna memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Integritas Melalui Digitalisasi

Dalam arahannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026), Yassierli mengapresiasi berbagai langkah pembenahan yang telah berjalan di internal Kemnaker. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi yang efektif harus berbasis sistem yang kuat untuk menutup celah penyimpangan.

“Alhamdulillah, saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” ujar Yassierli.

Menurutnya, penguatan integritas harus diimplementasikan dalam kerja harian melalui kejujuran dan kepatuhan. Dengan sistem yang rapi, prosedur layanan menjadi lebih terukur dan tidak berbelit, sehingga meminimalisir “ruang abu-abu” yang kerap menjadi sarana gratifikasi.
Dampak bagi Pekerja dan Pengusaha

Yassierli menjelaskan bahwa tata kelola yang bersih akan berdampak langsung pada iklim ketenagakerjaan nasional. Bagi pekerja dan pengusaha, transparansi memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai koridor aturan tanpa ada praktik yang mencederai rasa keadilan.

Selain itu, ia mendorong keberanian jajarannya untuk melaporkan potensi pelanggaran. “Keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari,” tegasnya.


Sinergi dengan KPK

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto. Dalam paparannya, Arif mengingatkan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah yang harus dijaga kehormatannya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai batasan gratifikasi agar para pejabat tidak terjebak dalam praktik pelanggaran hukum demi keuntungan pribadi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat tinggi madya, pratama, pegawai, hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui komitmen bersama ini, Kemnaker menargetkan transformasi birokrasi yang lebih akuntabel dan preventif sebelum pelanggaran terjadi.

(humas Kemnaker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.