Rutan Tanjung Redeb Gelar Razia Mendadak di Kamar Hunian

oleh -18 views
inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (5/2/2026) lalu. foto dok Rutan

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperketat pengamanan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (5/2/2026) lalu.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Danur Tri Gonggo. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan selama bulan suci.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan secara profesional dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis

Menurutnya, penguatan pengamanan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Fokus kami adalah mencegah peredaran narkoba, praktik penipuan dengan berbagai modus, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan lainnya di dalam Lapas dan Rutan,” ujar Rian pada Jumat (6/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir detail sembilan kamar hunian, yakni kamar A3, A4, B3, B4, B5, B6, C1, C2, dan E2. Sebelum penggeledahan area dimulai, para warga binaan diminta keluar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan.

Dari hasil penyisiran di tempat tidur, lemari, hingga celah dinding, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya:

5 unit senjata tajam (sajam)

9 keping pecahan kaca

3 buah paku dan 2 sendok besi

2 mata gerinda dan 1 palu

2 unit kipas angin, kabel, dan 5 kaleng bekas.

Komitmen Keamanan

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung didata dan dimusnahkan. Rian menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bentuk komitmen instansinya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Sebagai bentuk transparansi, laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan secara berjenjang kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.

Ke depannya, pihak rutan akan terus memperkuat langkah deteksi dini dan meningkatkan kedisiplinan petugas guna mencegah gangguan keamanan serupa.

(*/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.