Kedepankan Perlindungan Anak, Polres Berau Proses Kasus Kekerasan Seksual

oleh -212 views
ilustrasi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau saat ini tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur. Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pria untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penanganan Kasus

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kekhawatiran orang tua saat korban tidak pulang tepat waktu. Setelah dilakukan upaya pencarian, korban ditemukan dalam kondisi kesehatan yang menurun di sebuah lokasi di wilayah Berau.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, diduga korban berada di bawah pengaruh minuman beralkohol yang diberikan oleh pelaku sebelum terjadinya tindak kekerasan tersebut,” ungkap Iptu Siswanto.


Komitmen Perlindungan Korban

Setelah mendapatkan perawatan dan pendampingan, korban akhirnya berani bersuara mengenai kejadian yang dialaminya. Salah satu terduga pelaku yang kini telah diamankan adalah AR (19).

Polisi menegaskan akan mengawal kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, prioritas utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan trauma healing dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.