Kadis Koperindag Berau Buka Suara Soal Kericuhan di PSAD, Portal Parkir Elektronik Sudah Melalui Sosialisasi Panjang

oleh -67 views
Keluhan pedagang yang menyebut portal elektronik membuat pasar sepi. tampak los pasar basah pasar SAD . foto Helda Mildiana Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, memberikan klarifikasi mendalam terkait aksi unjuk rasa dan perusakan portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) kemarin.

Eva menegaskan bahwa penerapan sistem parkir non-tunai ini bukanlah kebijakan mendadak, melainkan rencana panjang yang telah digodok sejak tahun 2021.

Perjalanan Panjang Sejak 2021
Eva menjelaskan bahwa usulan parkir elektronik di PSAD sebenarnya sudah muncul jauh sebelum dirinya menjabat di Diskoperindag. Namun, realisasinya terus tertunda karena berbagai kendala teknis dan efisiensi anggaran.

“Usulan ini sudah ada sejak 2021. Sempat dialokasikan namun gagal karena refocusing anggaran saat masa pandemi Covid-19. Baru pada tahun 2024, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR merealisasikan pengadaannya, dan UPTD PSAD yang bertugas menjalankan operasionalnya,” jelas Eva.

Ia juga menambahkan bahwa ada tenggang waktu sekitar satu tahun antara selesainya proyek hingga dioperasionalkan. Selama masa itu, pihak UPTD telah melakukan sosialisasi berulang kali kepada para pedagang dan pengguna pasar.

“Kami bahkan melibatkan pihak Kejaksaan sebagai narasumber dalam sosialisasi terakhir untuk memberikan pemahaman aspek hukumnya. Jadi, prosesnya sangat panjang,” tambahnya.

Bantah Portal Jadi Penyebab Sepinya Pengunjung
Menanggapi keluhan pedagang yang menyebut portal elektronik membuat pasar sepi, Eva menilai pandangan tersebut kurang tepat. Ia menekankan bahwa tidak ada kenaikan tarif parkir dalam sistem baru ini.

“Tarif tetap mengacu pada Perda, yakni Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Tidak ada tarif progresif. Secara biaya, ini sama saja dengan saat menggunakan karcis manual,” tegasnya.

Eva juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu uang elektronik (e-money). Petugas parkir disiagakan di lokasi untuk membantu membukakan portal menggunakan kartu petugas, sehingga masyarakat tetap bisa membayar secara tunai (cash).

Fasilitas Kartu Berlangganan untuk Pedagang
Terkait keluhan pedagang atau warga yang harus keluar-masuk pasar berkali-kali dalam sehari, Diskoperindag melalui UPTD PSAD telah menyiapkan skema Kartu Berlangganan.

“Bagi masyarakat atau pedagang yang mobilitasnya tinggi, ada kartu berlangganan dengan tarif Rp80.000 untuk roda dua dan Rp100.000 untuk roda empat per bulan. Ini solusi agar mereka tidak terbebani bayar berkali-kali,” kata Eva.

Eva menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa perbedaan utama sistem ini hanyalah pada tingkat kedisiplinan dan transparansi pendapatan daerah. Menurutnya, sistem ini memastikan setiap kendaraan yang keluar pasar berkontribusi pada retribusi daerah sesuai aturan.
“Cuma bedanya, sekarang tidak bisa lagi kendaraan keluar tanpa berbayar. Keputusan operasional ini adalah hasil rapat lintas OPD yang dipimpin langsung oleh Pak Sekda dengan berbagai pertimbangan matang untuk kemajuan pasar,” pungkasnya.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.