Polemik Portal Parkir PSAD: Antara Target PAD, Kesiapan Pengunjung, dan Sorotan Legislatif

oleh -33 views
Portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Foto Helda Mildiana Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Penerapan sistem portal parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) memicu ketegangan. Pasca aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas portal oleh oknum pedagang pada Rabu (25/2/2026), pemerintah daerah dan legislatif kini angkat bicara untuk mencari jalan tengah atas kebijakan non-tunai tersebut.


Diskoperindag: Kebijakan Matang dan Ada Solusi Tunai

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa sistem ini bukan kebijakan mendadak. Direncanakan sejak 2021 namun tertunda pandemi, proyek ini akhirnya terealisasi di tahun 2024 melalui Dinas PUPR.

Eva membantah tudingan bahwa portal parkir menjadi penyebab sepinya pengunjung. Menurutnya, tarif yang diberlakukan tetap sama dengan sistem manual sesuai Perda, yakni Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

“Tidak ada kenaikan tarif dan tidak ada tarif progresif. Bagi pengunjung yang tidak memiliki kartu elektronik, petugas kami siaga di lokasi untuk membantu membukakan portal dengan kartu petugas, sehingga warga tetap bisa bayar tunai,” jelas Eva.

Selain itu, pihak UPTD juga menyediakan kartu berlangganan seharga Rp80.000 (Roda 2) dan Rp100.000 (Roda 4) per bulan bagi pedagang atau warga dengan mobilitas tinggi.

Pasar subuh SAD. foto helda


DPRD Minta Evaluasi: “Jangan Hanya Sosialisasi ke Pedagang”

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, memberikan catatan kritis. Ia meminta pemerintah melakukan analisis mendalam mengenai teknis di lapangan. Menurutnya, retribusi harus tetap mengedepankan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.

Rudi menyoroti potensi antrean panjang di pintu masuk yang bisa membuat pengunjung enggan datang ke pasar. Ia menilai sosialisasi yang dilakukan pemerintah selama ini mungkin belum menyentuh sasaran utama, yakni pembeli.

“Masalah utamanya bukan hanya di pedagang, tapi calon pembeli yang jumlahnya jauh lebih banyak. Apakah mereka sudah tahu? Apakah mereka semua punya kartu? Jika tidak, apa alternatif tercepatnya agar tidak terjadi penumpukan?” tanya Rudi.

Meski mengakui manfaat sistem elektronik dalam meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran retribusi, Rudi berharap efisiensi sistem tidak mengorbankan kenyamanan publik.


Pedagang Desak Pengembalian “Marwah” Pasar

Sementara itu, perwakilan pedagang, Rahmatullah, menyatakan bahwa para pedagang sebenarnya mendukung modernisasi pasar. Namun, mereka menilai saat ini fokus pemerintah seharusnya adalah membenahi penataan pasar dan meramaikan kembali kunjungan warga, bukan sekadar mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kembalikan dulu marwah pasar ini seperti masa kejayaannya dulu. Jika pengunjung ramai dan pendapatan pedagang stabil, kami pasti akan mendukung segala kebijakan pemerintah,” tegas Rahmatullah.

Langkah Selanjutnya: Mediasi Lintas Sektor
Menyikapi perusakan aset yang terjadi, Kepala UPTD PSAD, Syaidinoor, menyayangkan tindakan anarkis tersebut namun tetap berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi. Pihaknya berencana segera melaporkan seluruh dinamika lapangan kepada pimpinan dan mengundang kembali perwakilan pedagang untuk mediasi lanjutan.

Hingga saat ini, situasi di PSAD terpantau kondusif meski portal elektronik mengalami kerusakan. Pemerintah mengimbau warga tetap tertib selama proses evaluasi kebijakan berlangsung.

(Helda Mildiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.