Sengketa Perbatasan Memanas, Rapat Tapal Batas Berau-Kutim Berlanjut Tertutup Usai Diwarnai Kericuhan

oleh -49 views
Rapat pembahasan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) di wilayah RT Semindal berlangsung dramatis. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Rabu (4/3/2026) ini sempat diwarnai kericuhan dan aksi protes warga. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB – Rapat pembahasan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) di wilayah RT Semindal berlangsung dramatis. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Rabu (4/3/2026) ini sempat diwarnai kericuhan dan aksi protes warga sebelum akhirnya diputuskan berlanjut secara tertutup.

Ketegangan pecah sesaat setelah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Hendratno, membuka jalannya rapat. Sejumlah warga RT Semindal (Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu) meluapkan kekecewaannya dan memilih meninggalkan ruangan. Mereka menganggap perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang hadir tidak bisa memberikan keputusan eksekusi yang mereka harapkan.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, yang turut mendampingi warga, menyayangkan lambannya progres penyelesaian sengketa yang telah berlangsung selama 12 tahun tersebut.

“Masyarakat takut berkonflik dengan warga Kutim, sementara lahan mereka perlahan diambil alih. Kami butuh kehadiran nyata pemerintah di lapangan, bukan sekadar rapat tanpa keputusan tegas,” ujar Hafid di sela kericuhan.

Rapat Pembahasan penyelesaian masyarakat Semindal
Kampung Biatan Ilir di perbatasan Berau-Kutim, sempat ricuh. foto Toni Arman Dimensinews.id

Pemkab Klaim Posisi Berau Aman

Meski situasi memanas, Asisten I Muhammad Hendratno sempat memberikan penjelasan kepada media di luar ruangan. Ia menegaskan bahwa secara administratif-yuridis, batas wilayah Kabupaten Berau di Semindal sudah final dan tidak bermasalah sejak tahun 1953 hingga 1999.

“Batas kita aman. Kemendagri tidak berani mengeluarkan perubahan batas wilayah. Klaim pemekaran dari pihak Dusun Melawai (Kutim) itu sebetulnya hanya aspirasi segelintir masyarakat, bukan kebijakan resmi dari tataran Pemda Kutim,” terang Hendratno.

Rapat Berlanjut Secara Tertutup

Setelah suasana mereda dan melalui mediasi singkat, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Said kembali dilanjutkan. Namun, kali ini pertemuan dilakukan secara tertutup dari awak media untuk merumuskan langkah teknis yang lebih mendalam.

Rapat tersebut dihadiri unsur lengkap lintas instansi, mulai dari Dinas Pertanahan, DPMK, Satpol PP, hingga unsur pengamanan dari Polres Berau dan Kodim 0902/Berau. Kehadiran aparat keamanan dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menghasilkan poin-poin kesepakatan untuk meredam potensi konflik fisik di perbatasan.

Hingga berita ini diturunkan, hasil dari rapat tertutup tersebut masih dalam tahap perumusan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi sengketa.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.