Sengketa Batas RT Semindal, Ketua DPRD Berau Desak Pemkab Kawal Serius Hingga ke Pusat

oleh -233 views
Dedy Okto Nooryanto

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh sekaligus memberikan catatan kritis terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah di kawasan RT Semindal di Biatan Ilir Kabupaten Berau- Kutim.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur ini tidak boleh dianggap remeh. Ia meminta Pemkab Berau untuk menunjukkan keseriusan penuh dalam mengawal status hukum wilayah tersebut, tidak hanya di tingkat lapangan, tetapi hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Berau harus benar-benar serius mengurus persoalan tapal batas Berau-Kutim ini. Jangan sampai ada celah. Kami di DPRD akan terus memantau, dan jika perlu, ini harus dikawal ketat koordinasinya sampai ke tingkat pusat (Kemendagri) agar memiliki ketetapan hukum yang tidak bisa diganggu gugat lagi,” tegas Dedy Okto.

Kepastian Hukum Sesuai Aturan Kemendagri

Dukungan dan desakan legislatif ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekda Berau, Rabu (4/3/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa secara administratif, status wilayah Semindal sebagai bagian dari Kabupaten Berau sebenarnya sudah final di tingkat kementerian.

“Batasnya sudah jelas secara aturan hingga ke Kemendagri. Namun, karena masih ada dinamika klaim di tingkat masyarakat, kita perlu langkah verifikasi lapangan yang melibatkan pihak ketiga, yaitu Pemerintah Provinsi, agar hasilnya transparan dan dapat diterima semua pihak,” ujar Said.

Langkah Preventif dan Koordinasi Antar-Daerah
Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan, Pemkab Berau telah menyurati jajaran TNI, Polri, hingga Satpol PP untuk melakukan pengamanan preventif di lokasi guna mencegah potensi gesekan antar-warga.

Selain pengamanan internal, Pemkab Berau juga menjalin komunikasi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemkab Berau meminta agar Pemkab Kutim turut memberikan pemahaman kepada warganya terkait batas wilayah yang sudah ditetapkan demi menghindari aksi penyerobotan lahan di area yang sah masuk wilayah Berau.

Pembangunan Posko Terpadu di Lokasi
Sinergi di tingkat bawah juga semakin diperkuat dengan kesiapan Kepala Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu untuk menyediakan lokasi Posko Pengamanan Terpadu. Hal ini diapresiasi oleh DPRD Berau sebagai bentuk kolaborasi menjaga stabilitas di tingkat akar rumput.

Dalam waktu dekat, Pemkab Berau akan meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk menurunkan tim penanganan batas provinsi guna melakukan cek lapangan bersama.

Ketua DPRD Dedy Okto Nooryanto berharap proses ini menjadi titik akhir yang berpihak pada kebenaran administratif. “Komitmen kami jelas, mengawal persoalan ini sesuai ketentuan berlaku tanpa mengesampingkan stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah kita di perbatasan,” tutupnya.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.