Polres Berau Musnahkan 800 Gram Sabu dari 11 Tersangka

oleh -988 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 800,74 gram di Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, Selasa (17/3/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda sepanjang Januari 2026.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyatakan bahwa pemusnahan ini melibatkan 11 orang tersangka. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara merebus sabu ke dalam air mendidih yang dicampur detergen, lalu dibuang ke saluran pembuangan (septic tank).

“Pemusnahan ini adalah hasil penyelidikan tindak pidana selama bulan Januari. Kami menghadirkan langsung para tersangka dan penasihat hukumnya untuk menyaksikan proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Ridho.


Komitmen Pemberantasan Narkoba

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKBP Ridho menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Berau.

“Kami tidak akan berkompromi. Ini adalah bentuk nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan aparat penegak hukum lainnya sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam memerangi peredaran barang terlarang di Bumi Batiwakkal.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.