Anggaran Aman, Pemkab Berau Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK

oleh -448 views
Di tengah isu efisiensi anggaran, Sekda Berau Muhammad Said menegaskan bahwa Pemkab Berau TIDAK AKAN melakukan pengurangan tenaga PPPK. foto Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bumi Batiwakkal tetap aman. Isu mengenai pengurangan tenaga kerja untuk menekan belanja pegawai dipastikan tidak akan terjadi di Berau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, kondisi fiskal Berau saat ini masih sangat stabil.

“Insya Allah, Pemkab Berau akan memberikan semua hak PPPK sesuai aturan. Jika di daerah lain ada wacana efisiensi hingga merumahkan pegawai, di Berau kami tegaskan hal itu tidak akan dilakukan,” ujar Said, Kamis (2/4/2026) lalu.

Said menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Kementerian PAN-RB yang menyatakan tidak ada penghapusan maupun pengurangan PPPK dalam skema kerja tahun 2026. Menurutnya, keberadaan tenaga PPPK masih menjadi pilar utama dalam mendukung pelayanan publik bagi masyarakat Berau.

Saat ini, porsi belanja pegawai di Kabupaten Berau dilaporkan masih berada di bawah ambang batas 30 persen. Hal ini membuat Berau masuk dalam kategori aman dari potensi sanksi pemerintah pusat, sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja yang ada.

“Kondisi keuangan kita cukup mampu mendukung pembiayaan pegawai. Sampai saat ini, tidak ada urgensi untuk melakukan efisiensi berupa pengurangan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Berau,” tegasnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara pengelolaan anggaran belanja dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia. Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan birokrasi.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.