Soroti Belanja Pegawai Rp1,3 Triliun, Ahmad Rifai Desak Pemkab Berau Prioritaskan Kebutuhan Publik

oleh -83 views
Ahmad Rifai Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, berikan catatan merah pada Musrenbang RKPD 2027, pada Selasa (7/4/2026) kemarin. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ahmad Rifai, memberikan “catatan merah” terhadap postur APBD Kabupaten Berau. Ia menyoroti besarnya alokasi belanja pegawai yang dinilai mulai tidak proporsional dan berisiko menggerus anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat.

Dalam hitungannya, dengan jumlah pegawai yang berkisar antara 5.000 hingga 6.000 orang, alokasi belanja pegawai diproyeksikan menyentuh angka fantastis, yakni Rp1,3 triliun.


Beban Berat di Tengah Penurunan Pendapatan

Ahmad Rifai memaparkan kondisi yang mengkhawatirkan. Dengan estimasi pendapatan daerah saat ini yang berada di angka Rp2,7 triliun, porsi belanja pegawai sebesar Rp1,3 triliun praktis memakan hampir separuh dari total APBD.

Menurutnya, angka tersebut sangat mengkhawatirkan jika merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur batasan belanja pegawai.

“Saat APBD kita masih di angka Rp6 triliun, angka itu mungkin tidak terlalu terasa. Tapi dengan penurunan pendapatan saat ini, belanja pegawai sebesar Rp1,3 triliun menjadi beban berat. Bagaimana porsi untuk masyarakat kita kalau angkanya sebesar itu?” tegas Rifai.


Mendesak Formulasi Teknis yang Efektif

Persoalan belanja pegawai ini dianggap Rifai sebagai masalah serius yang memerlukan solusi segera. Ia meminta pemerintah daerah melakukan penghematan besar-besaran agar kepentingan publik tidak terpinggirkan.

“Ini permasalahan yang harus kita selesaikan segera. Kita perlu sepakat mencari formulasi teknis yang betul-betul efektif agar keterbatasan anggaran tidak mengorbankan harapan masyarakat,” lanjutnya.

Kritik Sinergi Banggar dan TAPD

Tak hanya soal besaran angka, Rifai juga mengkritisi proses pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai masih ada “jurang pemisah” dalam menentukan skala prioritas.

Seringkali, usulan masyarakat yang telah disepakati melalui Musrenbang Kecamatan justru “hilang” dalam draf yang disusun TAPD karena perbedaan sudut pandang.

Masalah: Perbedaan kacamata antara Banggar dan TAPD.

Dampak: Aspirasi masyarakat di kecamatan sering tidak terakomodasi dalam draf final.

Solusi: Penentuan prioritas harus berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Panggilan untuk Efisiensi

Menutup pernyataannya, legislator dari Partai PPP ini meminta Bupati Berau untuk merumuskan langkah teknis yang lebih sinkron antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan legislatif.

“Kita harus bicara efektivitas anggaran. Prioritas utama harus tetap pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai usulan yang prioritas justru kalah dengan program yang kurang mendesak,” pungkas Rifai dengan nada menekankan.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.