Banyak Koperasi di Berau “Mati Suri”, Agus Uriansyah Desak Pemerintah Cabut Izin Jika Tak Ada Perubahan!

oleh -390 views
Agus Uriansyah

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyoroti tajuk efektivitas koperasi yang menjamur di wilayah Bumi Batiwakkal.

Meski secara kuantitas jumlah koperasi di Berau tergolong besar, Agus menilai banyak di antaranya yang tidak berjalan sesuai harapan atau hanya sekadar nama.

Agus menekankan bahwa Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau harus mengambil langkah konkret dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan.

Salah satu poin krusial yang disoroti Agus adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Menurutnya, RAT merupakan indikator utama apakah sebuah koperasi masih sehat secara administrasi dan manajemen.

“Kita lihat koperasi-koperasi ini, mana yang sudah baik dan mana yang belum. Bagi yang belum ada perubahan, baik dari sisi laporan administrasi maupun progres usaha, Diskoperindag harus berani memberikan catatan penting,” tegas Agus Uriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026) lalu .

Lebih lanjut, Agus meminta pemerintah daerah tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Ia menilai pembiaran terhadap koperasi yang tidak produktif hanya akan membebani daerah dan tidak memberikan kontribusi nyata.

“Kalau perlu, beri warning. Jika memang sudah bertahun-tahun tidak ada perubahan dan tidak tertib administrasi, ada indikasi izinnya harus dicabut. Jangan dibiarkan terus-menerus tanpa ada sanksi yang tegas,” tambahnya.

Di sisi lain, Agus memberikan apresiasi kepada koperasi yang mampu berkembang pesat, termasuk koperasi-koperasi besar yang sudah eksis di Berau.

Ia berharap kehadiran koperasi besar tidak mematikan semangat koperasi kecil, melainkan menjadi pemacu semangat untuk bersaing secara sehat.

Strategi Pengembangan Koperasi menurut Agus Uriansyah:
* Evaluasi Berkala: Diskoperindag wajib memantau progres tiap kuartal.
* Dukungan Permodalan: Koperasi yang sehat harus didorong dengan bantuan modal dan perbaikan tata usaha.
* Kualitas SDM: Pengelola koperasi wajib memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang mumpuni.

Agus menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam tubuh organisasi koperasi.Menurutnya, sebuah organisasi akan maju jika dihuni oleh orang-orang yang memiliki pemikiran ideal dan latar belakang pendidikan yang tepat.

“Koperasi itu bukan cuma soal jumlah, tapi soal orang-orang di dalamnya. Jika SDM-nya mumpuni, koperasi tersebut pasti akan memberikan kontribusi besar bagi pendanaan internal anggotanya sekaligus bagi daerah,” pungkasnya.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.