Ketimpangan Penempatan Nakes, Subroto Desak Evaluasi Distribusi dan Kesejahteraan

oleh -22 views
Wakil Ketua DPRD Berau Subroto

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, memberikan perhatian serius terhadap kondisi pelayanan kesehatan dasar di Bumi Batiwakkal. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mengevaluasi distribusi tenaga kesehatan (nakes) serta memastikan pemenuhan hak-hak paramedis dilakukan tepat waktu.

Dalam penyampaian pendapat DPRD pada Musrenbang RKPD 2027, Subroto menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah nakes, melainkan pada tata kelola penempatan yang tidak merata.

“Saya sayangkan penempatannya belum maksimal. Terjadi fenomena penumpukan pegawai di titik tertentu, sementara di wilayah lain justru mengalami kekosongan nakes,” ujar Subroto.

Menurutnya, jumlah nakes di Berau sebenarnya sudah mencukupi secara kuantitas. Namun, tanpa pemerataan yang tegas, kualitas pelayanan kesehatan di tingkat daerah tidak akan pernah setara.

Sorotan Pelayanan Lumpuh di Wilayah Pesisir
Subroto juga mengungkap fakta miris mengenai terhentinya pelayanan kesehatan di wilayah pesisir pasca-Lebaran lalu. Hal ini dipicu oleh adanya dokter penugasan khusus yang belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan.
• Dampak Administrasi: Pelayanan Puskesmas sempat terhenti total.
• Masalah Hak: Nakes sulit menjalankan tugas profesional jika hak dasarnya (gaji) terhambat selama berbulan-bulan.
• Risiko Masyarakat: Warga di wilayah terpencil menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kendala administrasi ini.

Rekomendasi DPRD untuk Pemkab Berau
Guna mengatasi persoalan menahun ini, Wakil Ketua I DPRD Berau memberikan beberapa saran strategis kepada Bupati:
1. Evaluasi Total Penempatan: Melakukan audit distribusi pegawai agar tidak ada lagi penumpukan nakes di wilayah perkotaan.
2. Langkah Jangka Pendek: Mengoptimalkan skema Penugasan Khusus untuk mengisi kekosongan nakes di pelosok secara cepat.
3. Kepastian Kesejahteraan: Menjamin kelancaran pembayaran gaji dan insentif bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan.
4. Pemerataan Standar Pelayanan: Memastikan masyarakat di wilayah pesisir memiliki akses kesehatan yang setara dengan masyarakat di pusat kota.
“Saran saya kepada Ibu Bupati, segera lakukan pemerataan. Jangan sampai ada ketimpangan pelayanan antara wilayah perkotaan dan pelosok, agar hak kesehatan masyarakat terus terpenuhi,” tegas Subroto menutup pernyataannya.
(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.