Fokus pada Ketahanan Pangan dan Tata Ruang

oleh -800 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (13/4/2026). foto Kominfo Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Penyelenggaraan ketahanan pangan dan penataan ruang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hal ini ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (13/4/2026) .

Dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, sektor pertanian dan tata ruang wilayah mendapatkan perhatian serius guna menjamin kedaulatan pangan dan kepastian investasi di Bumi Batiwakkal.

Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa jaminan ketersediaan pangan yang aman dan bergizi merupakan urusan wajib pemerintah. Untuk itu, Pemkab mengajukan Raperda Penyelenggaraan Pangan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Salah satu tantangan terbesar kita adalah alih fungsi lahan pertanian. Isu ini sudah lama menjadi perhatian krusial. Melalui regulasi ini, kita memberikan kepastian hukum agar ketersediaan pangan tetap terjaga merata di seluruh wilayah Berau,” tegas Sri Juniarsih.

Menurutnya, ketahanan pangan berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, sehingga sektor pertanian harus diproteksi secara kuat melalui peraturan daerah.

Selain urusan pangan, Pemkab Berau tengah melakukan revisi besar pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Raperda RTRW 2025-2045 diajukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Kementerian ATR/BPN untuk menyinkronkan perencanaan daerah dengan pemerintah pusat.

Revisi RTRW ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di Berau. Namun, kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan keselarasan ruang yang jelas,” jelas Bupati.

Kehadiran regulasi mengenai pangan dan tata ruang ini, bersamaan dengan Raperda pengelolaan APBD, dimaksudkan semata-mata untuk kemakmuran masyarakat. Bupati berharap seluruh draf ini segera disepakati menjadi legalitas yang kuat.

“Langkah ini penting agar kebijakan daerah tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang lebih prima,” pungkasnya.

(adv/pem26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.