Perkuat Regulasi, Pemkab dan DPRD Berau Sepakati Propemperda 2026

oleh -602 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau guna menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau guna menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (13/4/2026).

Agenda utama paripurna ini meliputi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Berau, serta penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi landasan hukum pembangunan ke depan.
Fokus pada Ketahanan Pangan dan Tata Ruang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan enam Raperda prioritas untuk tahun 2026. Dua di antaranya menjadi sorotan utama, yakni Raperda Penyelenggaraan Pangan dan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa jaminan ketersediaan pangan yang aman dan bermutu adalah hak dasar masyarakat. Untuk mencapainya, pemerintah perlu membentengi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

“Alih fungsi lahan pertanian telah lama menjadi isu krusial di Berau. Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan kepastian hukum demi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan pangan di seluruh wilayah Berau,” ujar Sri Juniarsih.

Selain itu, Pemkab Berau mengajukan revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian ATR/BPN guna menyinkronkan perencanaan daerah dengan pusat.

“Tujuan revisi RTRW ini adalah meningkatkan iklim investasi di Berau, namun dengan komitmen tetap menjaga kelestarian lingkungan agar tercipta keselarasan ruang yang jelas,” tambahnya.

Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Terkait aspek fiskal, Bupati juga memaparkan pentingnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, hingga Raperda APBD 2027. Menurutnya, seluruh draf ini adalah wujud transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara efisien dan bertanggung jawab.

Khusus untuk Perubahan APBD 2026, penyesuaian dilakukan agar kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap dinamika pembangunan serta hasil audit BPK tahun sebelumnya.
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Bupati berharap penandatanganan nota kesepakatan Propemperda 2026 ini memberikan pengaruh positif bagi kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Seluruh Raperda yang dirumuskan bermuara pada satu tujuan besar, yaitu kemakmuran masyarakat Berau.

“Dengan adanya legalitas ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

(adv/pem26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.