DPMK Berau Kawal Pilkakam PAW di Enam Kampung, Pelantikan Ditargetkan Mei 2026

oleh -684 views
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus mengawal tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Pengganti Antar Waktu (PAW) di enam kampung. Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Adapun enam kampung yang dijadwalkan melaksanakan PAW tersebut meliputi: Kampung Punan Malinau, Biduk-Biduk, Suaran, Bangun, Tasuk dan Kampung Long Suluy.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan pemilihan telah memasuki fase penyelesaian verifikasi berkas dokumen para calon.

“Kami terus mempersiapkan enam kampung ini untuk Pilkakam PAW. Proses pemberkasan dokumen sudah selesai dilakukan kemarin,” ujar Tenteram saat memberikan keterangan, Jumat (17/4/2026).


Status Penjabat (Pj) Kepala Kampung

Untuk mengisi kekosongan pimpinan akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri, DPMK telah menunjuk Penjabat (Pj) dari unsur ASN kecamatan.

Tenteram menegaskan, meski terjadi mutasi jabatan di tingkat kabupaten—seperti yang dialami Pj Kepala Kampung di wilayah Sambaliung—pihaknya memastikan posisi Pj tidak akan diubah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas transisi hingga kepala kampung definitif terpilih.

Mekanisme Seleksi dan Tes Tertulis
Dalam proses pemilihan nanti, Tenteram menjelaskan adanya tahapan seleksi tambahan jika jumlah pendaftar melebihi batas minimal.

“Jika terdapat lebih dari tiga calon di setiap kampung, maka akan dilanjutkan dengan tes tertulis. Namun, jika calon hanya berjumlah dua orang, tes tertulis tidak perlu dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyaringan tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga aspek kompetensi. Panitia pemilihan yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan ketat.

Target Pelantikan dan Fokus Kerja
DPMK menargetkan seluruh rangkaian seleksi dan pemilihan rampung pada akhir April 2026. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, pelantikan enam kepala kampung PAW terpilih akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2026.

Meski masa jabatan kepala kampung PAW ini tergolong singkat—berkisar antara 2,5 hingga 3,5 tahun—DPMK meminta para pemimpin terpilih untuk tetap bekerja maksimal.

“Walaupun masa kerjanya tidak lama, mereka harus tetap produktif. Terutama dalam mengawal proses pencairan dana kampung yang menjadi penggerak utama pembangunan di wilayah masing-masing,” pungkas Tenteram.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.