Isu Demo Bayaran Gulingkan Gubernur Kaltim, Thamrin: Tidak Logis!

oleh -1,847 views
Thamrin

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menepis keras isu liar mengenai adanya upaya penggulingan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aksi demonstrasi yang diduga didanai oleh instansi pemerintah.

Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial terkait surat undangan silaturahmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim pada 13 April 2026. Pertemuan tersebut dispekulasikan sebagai kedok untuk membiayai massa guna mendemo pemerintah.

Thamrin, yang juga mantan pegawai di lingkungan Kesbangpol, menilai narasi tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, mustahil sebuah instansi pemerintah mendanai gerakan untuk menyerang institusinya sendiri.

“Membayar pendemo untuk mendemo pemerintah itu tidak logis. Bagaimana mungkin pemerintah mendanai massa untuk mendemo dirinya sendiri? Itu tidak mungkin terjadi,” tegas Thamrin, Rabu (15/4/2026).


Tupoksi Kesbangpol dalam Menjaga Kondusivitas

Ia menjelaskan bahwa mengumpulkan elemen masyarakat, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) rutin Kesbangpol. Langkah tersebut justru diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas daerah.

“Tugas Kesbangpol adalah merangkul tokoh masyarakat dan ormas untuk mengantisipasi potensi keributan atau gangguan ketertiban umum. Itu bagian dari upaya meredam isu, bukan malah memicu konflik,” tambahnya.


Tekankan Mekanisme Konstitusional

Terkait aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Gubernur, Thamrin mengingatkan agar segala sesuatunya dilakukan melalui jalur konstitusional yang berlaku di sistem demokrasi.

Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Thamrin:

Jalur Legislatif: Aspirasi penurunan jabatan kepala daerah harus disampaikan dan diproses melalui mekanisme di DPRD.

Kajian Dewan: Lembaga legislatif yang nantinya akan mengkaji apakah tuntutan tersebut memiliki dasar yang kuat untuk ditindaklanjuti.

Aksi Damai: Masyarakat diimbau menyampaikan pendapat secara elegan tanpa tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum.

“Silakan sampaikan aspirasi, nanti DPRD yang akan mempertimbangkan kelayakannya. Namun yang terpenting adalah menjaga kedamaian. Jangan sampai tindakan anarkis justru merugikan masyarakat luas,” tutupnya.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.