RSUD dr. Abdul Rivai Evaluasi Sistem Klaim BPJS dan Kendali Biaya

oleh -15 views
Jusram

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendapatan dan mekanisme pengklaiman BPJS Kesehatan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara kualitas pelayanan medis bagi masyarakat dengan stabilitas finansial rumah sakit.

Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, menyatakan bahwa pembenahan di sektor pendapatan menjadi prioritas manajemen saat ini. Pihaknya sedang mengidentifikasi sektor-sektor yang memerlukan perbaikan administratif maupun operasional.

“Kami akan melakukan evaluasi mengenai pendapatan rumah sakit untuk memetakan sektor mana yang harus diperbaiki,” ujar Jusram.


Optimalisasi Klaim Miliaran Rupiah

Salah satu poin krusial dalam evaluasi ini adalah efektivitas pengklaiman layanan ke BPJS Kesehatan. Jusram mengungkapkan, manajemen dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal sekaligus memastikan proses administrasi klaim berjalan akurat agar tidak terjadi kendala pembayaran.

“Pada awal tahun lalu, klaim kami sempat tertahan kurang lebih Rp12 miliar. Oleh karena itu, cara dan sistem pengklaiman ini harus ditingkatkan dan dievaluasi agar arus kas rumah sakit tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain perbaikan sistem klaim, RSUD dr. Abdul Rivai akan memperketat penerapan kendali mutu dan kendali biaya melalui utilization review. Upaya ini bertujuan agar biaya operasional yang dikeluarkan tetap proporsional dengan nilai klaim yang dibayarkan oleh BPJS.

“Jangan sampai terjadi ketimpangan, di mana biaya yang dikeluarkan rumah sakit jauh lebih besar dibanding nilai klaim yang dibayarkan. Masalah ini sebenarnya juga menjadi tantangan di banyak rumah sakit lain,” tambah Jusram.


Dilema Pasien Rujukan dan ‘Kebocoran’ Anggaran

Jusram memaparkan salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan anggaran adalah penanganan kasus penyakit berat atau pasien dalam kondisi terminal. Sebagai rumah sakit rujukan tunggal di Kabupaten Berau, RSUD dr. Abdul Rivai seringkali menghadapi dilema ketika pasien menolak dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap di luar daerah.

“Contoh kasus pada pasien tumor ganas yang seharusnya dirujuk. Namun, karena keluarga atau pasien menolak dirujuk, otomatis kami yang harus merawat hingga tuntas,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak signifikan pada pengeluaran rumah sakit karena biaya perawatan kasus kompleks seringkali melampaui plafon pembiayaan yang disediakan oleh BPJS. Akumulasi dari kasus-kasus seperti inilah yang dinilai memicu terjadinya “kebocoran” anggaran atau ketidakseimbangan antara pemasukan dan biaya operasional.

“Pasien terminal atau kasus berat yang sebenarnya harus dirujuk namun tetap dirawat di sini memakan biaya yang cukup besar. Jumlahnya tidak sedikit, dan inilah yang kerap membuat pengeluaran membengkak sementara pemasukan dari klaim tidak mencukupi,” pungkas Jusram.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.