Ketua Komisi II DPRD Berau : Ini Strategi ‘Jemput Bola’ Perbanyak Rumah Layak Huni

oleh -717 views
Ilustrasi rumah tidak layak huni.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi P. Mangunsong, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk lebih proaktif dalam mempercepat pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Langkah “jemput bola” ke pemerintah pusat dinilai menjadi kunci utama agar kuota bantuan hunian bagi masyarakat kurang mampu di 13 kecamatan dapat meningkat signifikan.

Rudi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan papan di Kabupaten Berau tidak boleh hanya berpangku tangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata. Menurutnya, potensi alokasi anggaran dari kementerian terkait di pusat masih sangat besar dan harus dimanfaatkan secara optimal.

“Kami meminta dinas terkait melakukan pendataan akurat terhadap masyarakat tidak mampu di 13 kecamatan yang rumahnya tidak layak huni. Jangan hanya mengandalkan anggaran daerah, karena di pusat banyak tersedia anggaran untuk program RLH ini,” ujar Rudi saat ditemui di Tanjung Redeb, Senin (4/5/2026).


Dorong Kreativitas Anggaran dan Koordinasi Pusat

Rudi menyayangkan belum maksimalnya penyerapan dana pusat untuk Kabupaten Berau selama ini. Ia mencontohkan kendala pada penanganan pascabencana di daerah Long Ayap, di mana bantuan pusat sulit cair akibat belum adanya ketegasan status bencana di tingkat daerah.

Ia pun meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau untuk lebih cekatan dan “gesit” dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Dinas terkait harus kreatif. Uang di pusat itu juga untuk daerah, bukan hanya untuk Pulau Jawa saja. Kita tidak boleh pesimis; kalau uang daerah terbatas, uang pusat itu tidak akan habis asal kita mampu berkoordinasi dengan baik,” tegas politisi tersebut.

Optimalkan CSR Perusahaan di Ring Satu
Selain sumber dana pemerintah, Komisi II DPRD Berau juga menyoroti peran sektor swasta. Rudi mendorong perusahaan tambang dan perkebunan di Kabupaten Berau untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan RLH melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menekankan, perusahaan yang beroperasi di wilayah “ring satu” atau sekitar pemukiman warga wajib memiliki kepedulian sosial terhadap kondisi hunian masyarakat lokal.

“Jangan semua dibebankan ke APBD. Perusahaan di zonasi-zonasi operasinya harus peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama terkait kelayakan tempat tinggal mereka,” imbuh Rudi.

DPRD Berau melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal program RLH ini. Koordinasi intensif dengan Kepala Dinas terkait akan terus dilakukan guna memastikan target pembangunan rumah layak huni dapat diperbesar pada tahun-tahun mendatang, demi mewujudkan hunian yang bermartabat bagi seluruh warga Berau.

(adv/dprd26/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.