Harus Layanan Prima, DPRD Berau ‘Warning’ Manajemen RSUD Abdul Rivai!”

oleh -255 views
Subroto

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melayangkan catatan serius terkait kualitas layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa besarnya kucuran anggaran dari pemerintah daerah wajib dibarengi dengan perubahan nyata pada mutu layanan medis di RSUD dr. Abdul Rivai.

Pernyataan tegas ini disampaikan Subroto dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun 2025 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (4/5/2026).


Soroti Antrean Dokter dan Stok Obat

Subroto mendesak manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi total dan berhenti menggunakan cara-cara lama yang dikeluhkan masyarakat. Beberapa poin krusial yang menjadi rapor merah DPRD meliputi:

1. Antrean Dokter Spesialis: Pasien tidak boleh dibiarkan menunggu terlalu lama tanpa kepastian.

2. Ketersediaan Obat: Jangan sampai terjadi kekosongan obat yang memaksa pasien membeli di luar.

3. Inovasi Layanan: Manajemen RSUD diminta mengerahkan seluruh elemen untuk menciptakan terobosan layanan yang lebih humanis dan cepat.

“DPRD meminta pembenahan menyeluruh. Jangan sampai anggaran besar yang kita alokasikan tidak berbanding lurus dengan kenyamanan yang diterima pasien,” ujar Subroto.


Desak Penambahan Unit Cuci Darah dan Ruang Thalassemia

Melihat tingginya angka kunjungan pasien kronis, DPRD mendorong langkah konkret berupa perluasan ruang layanan serta penambahan unit cuci darah (Hemodialisa). Hal ini dinilai mendesak agar pasien lokal tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah hanya karena antrean penuh.

Tak hanya itu, Subroto juga mengusulkan penyediaan ruangan khusus bagi penderita Thalassemia. “Penanganan kelainan darah ini butuh spesifikasi khusus dan terintegrasi agar kualitas hidup pasien tetap terjaga,” tambahnya.

Rumah Sakit Baru Jangan Buru-Buru Operasional
Terkait pembangunan rumah sakit baru, DPRD Berau memberikan dukungan penuh namun dengan catatan tegas: Jangan dipaksakan operasional jika belum matang.

Subroto mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar seremoni peresmian tanpa kesiapan sarana yang mumpuni. Ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pintu rumah sakit baru dibuka untuk publik:

Tenaga Medis: Kecukupan dokter dan perawat yang kompeten.

Administrasi: Kerja sama BPJS Kesehatan harus sudah clear.

Legalitas: Perizinan dan penetapan tarif distribusi layanan wajib tuntas.

“Semua harus siap. Mulai dari izin sampai fasilitas penunjang. Kita ingin rumah sakit baru ini nantinya menjadi solusi, bukan justru menambah masalah baru karena ketidaksiapan infrastruktur,” pungkasnya.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.