Sriwijaya Air Batalkan Penerbangan di Bandara Kalimarau, Ratusan Penumpang Telantar

oleh -453 views
Penumpang terlantar. foto Rizki Zulfiandi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ratusan penumpang maskapai Sriwijaya Air rute Balikpapan dan Makassar harus menelan kekecewaan mendalam. Penerbangan yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Kalimarau, Berau, pada Selasa (5/5/2026) dibatalkan secara sepihak, memicu ketidakpastian bagi para pelancong.

Refund 100% Dinilai Tak Sebanding
Salah satu penumpang, Rizki Zulfiandi, mengungkapkan bahwa meski maskapai telah menawarkan pengembalian dana (refund) penuh sebesar 100%, hal tersebut dianggap belum mencukupi kerugian material dan waktu yang dialami penumpang.

“Uang tiket di-refund 100 persen, cuma kejelasan lain seperti kompensasi atau jadwal pengganti baru dijanjikan besok sore jam 17.00 WITA. Penumpang tidak terima karena ada kekhawatiran akan terjadi delay lagi,” ujar Rizki.


Polemik Tiket Terusan dan Koneksi Perjalanan

Masalah utama yang memicu protes keras adalah nasib penumpang yang memiliki jadwal perjalanan lanjutan (connecting flight atau transportasi lain). Pembatalan ini berdampak pada:

1. Tiket Hangus: Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan lanjutan besok pagi ke kota lain terancam kehilangan tiket mereka.

2.Transportasi Laut: Penumpang yang seharusnya mengejar jadwal kapal ferry juga kehilangan kepastian keberangkatan.

3.Minim Kompensasi: Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kompensasi bagi tiket terusan yang hangus akibat pembatalan tersebut.

Krisis Kepercayaan Terhadap Maskapai
Menurut Rizki, pembatalan mendadak ini bukan kali pertama terjadi. Hal ini berdampak langsung pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Sriwijaya Air. Mengingat tidak ada lagi jadwal penerbangan rute Balikpapan dan Makassar pada malam tersebut, penumpang terpaksa mencari alternatif mandiri atau menunggu kepastian besok hari.

Desakan Evaluasi dari Otoritas Terkait
1. Para penumpang mendesak pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan langkah tegas, otoritas bandara diminta memediasi proses kompensasi yang adil bagi penumpang terdampak.

2. Kementerian Perhubungan: Diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa maskapai yang sering melakukan pembatalan mendadak demi melindungi hak konsumen.

(*/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.